Sabtu, 20 April 2024

Limbah Minyak dari Perairan International

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Bintan, Raja Miskal mengatakan, pencemaran limbah minyak hitam (sludgr oil) di sejumlah resort di Lagoi merusak lingkungan dan menganggu habitat yang berada di kawasan laut Bintan.Terlebih, pencemaran itu berlaku di kawasan pariwisata yang sudah banyak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bintan.

“Saya minta koordinasi harus dilakukan secara tegas, tidak sekedar membahas karena sudah berulang kali dibahas bahkan sudah ada tim di provinsi. Terus pemerintah pusat juga sudah beberapa kali turun ke sini, tapi jangan setelah itu diam. Kami butuh solusi,” kata dia menyebut pengawasan pemerintah pusat terhadap limbah lemah.

Bupati Bintan, Apri Sujadi menyebutkan, persoalan limbah minyak hitam bukan masalah baru. Persoalan tersebut sudah ia koordinasikan ke seluruh instansi vertikal dan horizontal. Tidak hanya itu, Pemkab Bintan juga telah membahas masalah ini dengan pemerintah pusat dan TNI-Polri.

“Sumber limbah berasal dari perairan internasional, karena itu kami butuh bantuan semua pihak. Terlebih kewenangan saat ini sudah di provinsi, tapi bukan berarti kami tutup mata, kami tetap melakukan sesuai kewenangan kami,” katanya.

Ia juga mengatakan, akan terus mendorong pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera menangani isu limbah minyak hitam itu. “Kita terus dorong kementerian untuk membahas secara bilateral, karena pencemaran ini berasal dari perairan internasional di beberapa negara Asean,” kata dia.

Sekdakab Bintan, Adi Prihantara menambahkan, masalah tahunan ini telah dilaporkan ke Pemprov Kepri bahkan ke Pangdam ketika melakukan lawatan ke Kabupaten Bintan. “Sudah juga dilaporkan ke Presiden,” ujarnya.

Hanya, persoalannya titik dan sumber limbah belum bisa ditelusuri dengan baik. Oleh karena itu, pihak Pemkab Bintan sedang menjajaki kerja sama dengan Lembaga Penerangan dan Antariksa (Lapan) untuk pemasangan alat yang mampu mendeteksi titik dan sumber sumber limbah.

“Kita sulit bergerak karena terbatas anggaran. Sejauh ini kita cuma memantau dan memohon kepada pemerintah provinsi dan pusat supaya menyelesaikan masalah limbah di Bintan,” katanya.

Sementara itu, Kadispar Bintan Luki Zaiman Prawira mengklaim, pencemaran limbah Bintan belum berpengaruh terhadap angka kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di kawasan pariwisata tersebut. “Belum berpengaruh, mudah-mudahan ke depan tidak menganggu,” jawab Luki.

Meski belum memberikan pengaruh terhadap kunjungan wisatawan, ia berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepri serta pemerintah pusat mampu menangani persoalan ini dengan serius. Terlebih, kewenangan terhadap zonasi laut diantaranya limbah sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Kepri.(met)

Update