Kamis, 25 April 2024

Pansus Butuh Tim Ahli Rumuskan Rekomendasi Alat Tangkap Nelayan

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Ketua Pansus Penanganan Nelayan Dhanun, menjelaskan jika dalam waktu dekat ini pihaknya akan mendatangkan tim ahli untuk merumuskan hasil survei Pansus disejumlah desa mengenai keberadaan kapal pukat mayang dan pukat lonceng serta pengeboman ikan di perairan Anambas.

Jika tidak ada kendala, kata Dhanun, maka sekitar tanggal 27 Maret mendatang tim ahli sudah tiba di Anambas untuk merumuskan hasil survei Pansus di lapangan. Tim ahli ini merupakan referensi untuk menghasilkan rekomendasi DPRD yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah daerah.

“Saat tim ini datang, kita akan undang juga perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) untuk membahas bersama-sama dengan tim ahli tersebut, supaya lebih transparan,” ungkap Dhanun, kepada wartawan Rabu (21/3).

Setelah rekomendasi didapatkan, langsung akan segera dibawa dalam rapat paripurna DPRD untuk menyampaikan rekomendasi hasil survei kepada pemerintah daerah. “Kemungkinan rapat paripurna dilaksanakan minggu pertama bulan April mendatang,” jelasnya.

Dia sudah mendengar kabar jika perwakilan HNSI sebelumnya sudah menggelar jumpa pers yang menyatakan jika pihak HNSI menolak hasil rekomendasi Pansus. Menurutnya ini kurang pas karena rekomendasi DPRD belum dibuat dan belum juga diparipurnakan, tapi HNSI sudah menolak hasilnya.

“Pansus sudah bekerja maksimal dan sudah bekerja sesuai dengan prosedur. Mereka sudah meminta DPRD bentuk Pansus, kalau sudah terbentuk, biarkan Pansus bekerja,” ungkapnya.

Mengenai kegiatan survei maupun hal lain yang dilakukan Pansus tidak mutlak harus mengajak perwakilan HNSI, karena tidak ada anggaran untuk itu.

Sebelumnya, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas menilai pansus DPRD Kabupaten Kepulauan tentang nelayan tak akomodir tuntutan HNSI dan tidak komitmen terhadap kesepakatan awal. Dalam setiap kali pertemuan dengan masyarakat, Pansus selalu mengatakan dengan lantang akan ajak HNSI, tapi ternyata kenyataannya tidak demikian.

Contohnya, ketika monitoring di Kecamatan Palmatak dan kecamatan Siantan Timur, HNSI diajak turun ke lapangan, bahkan sampai ke tingkat Provinsi HNSI masih diajak. Namun untuk monitoring di Kecamatan Jemaja dan Jemaja Timur serta kecamatan Siantan Selatan, bahkan hingga ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pansus sudah tidak lagi melibatkan perwakilan HNSI.

“Waktu monitoring di Kecamatan Jemaja dan Jemaja Timur, bahkan setelah ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, kami tidak tahu, kami tahu dari pihak Kementerian, bukan dari pansus,” ungkap Sekretaris HNSI Anambas Dedy Syahputra ketika konferensi pers di gedung posyandu melati Tarempa beberapa waktu lalu. (sya)

Update