Rabu, 8 April 2026

87 Bangunan Liar Simpang Kuda-Bengkong Seken Dibersihkan

Berita Terkait

Petugas Satpol PP menggunakan alat berat melakukan pembongkaran bangunan di tepi jalan dikawasan Bengkong, Kamis (22/3). Pembongkaran tersebut nantinya akan dibuat untuk pelebaran jalan. F cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Sebanyak 87 kios liar dari Simpang Kuda Seipanas hingga Bengkong seken ditertibkan petugas Satpol PP Kota Batam, Kamis

(23/3). Pembersihan ini merupakan tindak lanjut dari wacana Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk melakukan pelebaran jalan di kawasan tersebut.

“Hari ini kita bersihkan bangunan di sisi kiri jalan. Kami tidak membongkar karena masyarakat yang berjualan disana sudah membongkar sendiri
bangunannya,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, Kamis (23/3).

Ia mengakui, pembersihan area tersebut akan dilanjutkan pada 28 Maret nanti. Targetnya adalah sisi kanan jalan yang menghubungkan Simpang Kuda
Seipanas menuju Bengkong seken. Dalam hal ini ia mengaku sudah memberitahukan pedagang di lokasi tersebut agar membongkar bangunanya sendiri.

“Sehingga pada saat 28 Maret kita hanya membersihkan saja,” tuturnya.

Pada penertiban kali ini, Satpol PP Batam menurunkan satu alat berat dan 250 personil satpol PP. “Kita selaku pemerintah mengucapkan terima
kasih kepada pedagang disana sudah mendukung program Wali Kota Batam dalam hal perbaikan infrastruktur jalan,” jelasnya.

Selain di kawasan ini, penertiban bangunan liar akan dilanjutkan di depan DC Mall. Sedikitnya ada 35 bangunan liar yang sudah mendapat surat
peringatan dari tim terpadu. “Kios liar depan DC Mall menuju Puskesmas Lubukbaja sudah kita beri SP 2. setelah ini baru kesana,” pungkasnya.  (rng)

Update