Jumat, 29 Maret 2024

Lanal Batam Amankan Dua Kapal Pengangkut Kayu Ilegal

Berita Terkait

batampos.co.id – Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam menangkap dua kapal kayu bermuatan kayu illegal hasil penebangan liar di hutan lindung Pulau Sugi, Selat Bingah, Kecamatan Moro, Kabupaten Tanjungbalai Karimun. Kedua kapal tanpa nama itu ditangkap di Perairan Pulau Temoyong, Selasa (20/3).

Danlanal Batam Kolonel Laut Iwan Setiawan mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihaknya bahwa akan adanya kegiatan pengangkutan kayu bulat illegal dari hasil penebangan liar di Pulau Sugi, Selat Bingah, Kecamatan Moro, Kabupaten Tanjungbalai Karimun.

“Selanjutnya pukul 11.00 WIB, kita menurunkan Tim WFQR dengan menggunakan sea rider melaksanakan patroli penyekatan di beberapa titik yang kemungkinan akan di lalui kapal,” kata Iwan.

Hasilnya, sekitar pukul 18.30 WIB, Tim WFQR melakukan pemeriksaan terhadap dua kapal tanpa nama. Dari hasil pemeriksaan kedua kapal itu, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen terkait muatan kayu bulat. Selanjutnya, kapal itu dibawa ke dermaga Posmat Sagulung untuk membongkar muatan.

“Kita terpaksa membongkar muatannya disana (dermaga Posmat Sagulung, red) karena pada saat itu kapal kayu itu bocor. Sehingga dikhawatirkan akan tenggelam kalau dibawa ke Batuampar,” tutur Iwan.

Usai dilakukan pembongkaran muatan, pada pukul 14.30 WIB kedua kapal itu duvbawa ke Dermaga Lanal Batam untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Dengan masih adanya aktifitas ilegal yang terjadi di wilayah Lantamal IV dengan berbagai bentuk dan modusnya, maka kita (Lanal Batam, red) tetap berusaha keras melakukan penindakan terhadap kegiatan illegal dengan meningkatkan patroli,” tegasnya. (gie)

Update