
batampos.co.id – Dinas perindag dan Dinas Kesehatan Pemkab Natuna didampingi Satpol PP baru memberikan edaran imbauan kepada sejumlah pedagang dan toko adanya larang penjualan produk sarden yang mengandung parasit, Kamis (22/3).
Dari sejumlah toko yang didatangi petugas, kebanyakan menyediakan produk sarden Farmerjack Mackerel. Produk tersebut merupakan salah satu dari tiga produk sarden lainnya yang dinyatakan BPOM harus ditarik dari pasaran, yakni produk IO mackerel dan produk Hoki mackerel.
Namun dalam pengecekan tersebut, pemilik toko telah lebih dahulu menyimpan produk sarden yang dilarang. Petugas pun hanya menyampaikan imbauan. Pemilik toko beralasan akan mengembalikan kepada agen, salah satunya Ririn, pemilik mini market Devon di Ranai.
Ririn mengaku, produk sarden Farmerjack mackerel sangat laku dijual di Ranai. Bahkan pekan lalu sudah mendatangkan 15 dus produk tersebut. Namun pemilik Devon beralasan produk tersebut masih disimpan di gudang dan akan diproses untuk dikembalikan ke Tanjungpinang.
“Sarden itu memang laku dibanding sarden produk lain.Harganya juga lebih murah,” ujar Ririn sambil menunjukkan satu kaleng produk sarden Farmerjack mackerel dari gudang kepada petugas.
Kasi farmasi dan alkes Dinas kesehatan Natuna Desy Arianti menyatakan, petugas hanya sebatas memberikan imbauan kepada pihak mini market dan pedagang agar tidak menjual produk sarden yang dilarang BPOM. Untuk penarikan langsung, dinas kesehatan tidak punya wewenang.
“Parasit yang ditemukan dalam sarden tersebut menyebabkan alergi dan menyebabkan mengurangi ketahanan tubuh jika dikomsumsi. Tapi kita sudah beli satu, tidak ada ketemu parasitnya,” ujar Desy disela mengecek ke sejumlah toko dan pedagang.
Sementara kepala bidang bidang pencegahan dan pengendalian penyakit Dinas Kesehatan Pemkab Natuna Hikmat Aliansyah mengatakan, parasit yang ditemukan dalam kemasan sarden tersebut dapat berkembang biak dalam tubuh manusia. “Kita akan konsultasi dengan ahli terkait obat parasit ini, mengingat sudah dikonsumsi masyarakat, khususnya di Natuna,” ujar Hikmat.(arn)
