Selasa, 16 April 2024

26 April Batas Akhir Pengumpulan Dukungan DPD

Berita Terkait

batampos.co.id – Mereka yang berminat mendaftarkan diri sebagai bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kepri mesti sudah mulai bekerja. Pasalnya, pada 26 April mendatang adalah tenggat akhir pengumpulan dukungan yang jadi syarat mutlak pendaftaran bakal calon anggota DPD.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Ridarman Bay menjelaskan, pengumpulan dukungan yang sudah dikumpulkan dilangsungkan selama lima hari. “Atau dari tanggal 22-26 April 2018,” kata Ridarman, kemarin.

Selanjutnya, KPU akan melakukan proses verifikasi terhadap dukungan yang dilampirkan. Kerja ini dilakukan langsung sehari setelah tenggat akhir pengumpulan dukungan.
Ridarman menjelaskan, ada dua tahapan verifikasi. Pertama, verifikasi jumlah minimal dukungan dan sebaran, dan kedua, verifikasi administrasi dan analisa dukungan ganda. “Hasil verifikasinya akan kami umukan pada 11-13 Mei 2018,” beber Ridarman.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Kepri, Said Sirajudin menjelaskan, syarat utama agar seseorang dapat mengikuti pemilihan calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD) adalah mengantongi dukungan secara langsung dari masyarakat. Tidak tanggung-tanggung.

Dipatok 2 ribu lembar KTP sebagai bukti seseorang mengantongi dukungan dan bisa mengikuti pemilihan DPD pada 2019 mendatang. Jumlah itu paling sedikit, lain kata, jika kurang dari 2 ribu maka tidak bisa mengikuti proses pendaftaran sebagai calon anggota DPD dari Provinsi Kepri. “Pengumuman penyerahan syarat dukungan DPD itu mulai 26 Maret, dan penyerahan dukungan dilampirkan KTP itu pada 22 April,” ungkap Said.

Sejauh ini, dikatakan Said, minat terhadap pendaftaran calon anggota DPD sudah ada, kendati belum dalam jumlah tinggi. Hal itu ditandainya dengan semakin banyak calon bersangkutan atau perwakilan tim dari mereka yang datang ke KPU guna berkonsultasi perihal persyaratan pendaftaran. “Udah banyak kok kalau yang nanya-nanya itu,” kata Said tanpa menyebutkan nama mereka yang berkonsultasi. (aya)

Update