Selasa, 7 April 2026

KPK Periksa Sekda Arif

Berita Terkait

Arif Fadilla. F. Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS. Arif Fadillah diperiksa oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Jumat (23/3) di Kantor Inspektorat Pemprov Kepri. Kepala Inspektorat Kepri, Mirza Bakhtiar membenarkan adanya proses tersebut.

“Ya memang ada, KPK melakukan klarifikasi kepada Pak Sekda,” ujar Mirza Bakhtiar menjawab pertanyaan Batam Pos, kemarin.

Ditegaskan Mirza, pihaknya hanya sebatas sebagai fasilitator atau penyedia tempat. Terkait persoalan apa yang ditanya KPK, ia mengaku tidak mengetahuinya. Menurut Mirza, bukan hanya kepada Sekda saja, tetapi proses yang sama juga dilakukan terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri.

“KPK juga melakukan supervisi terhadap sejumlah OPD dan berakhir siang tadi (kemarin,red),” papar Mirza.

Ditambahkannya, untuk memastikan bahwa petugas KPK tersebut, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan bagian pencegahan KPK. Artinya, tidak sembarangan memberikan kepercayaan. Bahkan petugas yang datang juga sudah menunjukan surat tugasnya.

“Kita juga melakukan proses cek dan ricek ke KPK,” tegas Mirza.

Dari informasi yang didapat, Sekda Kepri, TS. Arif Fadillah bersama Asisten III Pemprov Kepri, Muhammad Hasbi keluar meninggalkan Gedung Inspektorat sekitar pukul 11.45 WIB. Pejabat esselon I dan II tersebut pergi dengan menggunakan mobil dinas Asisten III.

Sementara itu, Sekda Arif belum bisa dikonfirmasi terkait kabar pemeriksaan tersebut. Adapun kabar yang santer beredar diinternal Pemprov Kepri adalah mengenai dugaan gratifikasi yang diterima Sekda Kepri sewaktu melaksanakan pesta pernikahan anaknya beberapa waktu lalu.

“Kabar yang beredar soal adanya sumbangan sejumlah OPD di pernikahan anaknya Pak Sekda,” ujar salah satu pejabat eselon IV di lingkungan Inspektorat Kepri.

Masih informasi di lapangan, sebelum dilangsungkannya pesta pernikahan, sejumlah kepala OPD terlibat rapat bersama Asisten III Pemprov Kepri, M. Hasbi. Dari rapat tersebut, disepakati Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kepri, Misni sebagai koordinator.

Berdasarkan selebaran yang beredar, ada 14 OPD di lingkungan Pemprov Kepri menyetujui hal itu. Namun setelah itu, Sekda Kepri dikabarkan tidak ingin menerima inisiatif tersebut. Akan tetapi, daftar yang dibuat sudah beredar di media-media sosial.

Beberapa waktu lalu, ketika dikonfirmasi prihal sumbangan OPD tersebut, Mantan Sekda Karimun itu dengan tegas mengatakan tidak menerima sumbangan dalam bentuk apapun. Ditegaskannya lagi, semua menu makanan pada pesta pernikahan anaknya, dikatakan didanai dan dibelinya sendiri.

Disinggung mengenai adanya hadiah kado pada pernikahan anaknya tersebut yang masuk dalam katagori gratifikasi. Arif Fadillah secara tegas mengatakan, didalam undangan yang disebar juga sudah dibuat maklumat, bahwa tidak menerima hadiah dalam bentuk apapun.

“Kita hormati dan ikuti aturan yang sudah, sesuai dengan anjuran KPK,” papar Arif.(jpg)

Update