Jumat, 19 April 2024

Ruli Marak Disewakan dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Rumah Liar
F.Rezza Herdiyanto untuk Batam Pos

batampos.co.id – Rumah Liar (Ruli) terus bertambah. Wajar saja. Selain untuk tempat tinggal, ruli kini menjadi ladang bisnis. Banyak yang diperjualbelikan. Bahkan tidak sedikit yang menjadikannya sebagai tempat kos-kosan.

Misalnya, di ruli dekat dam Mukakuning, depan rusun. Plank yang terbuat dari selembar papan ditancap di piggir jalan berisi nomor ponsel dan pemberitahuan bahwa di daerah ruli tersebut ada ruli untuk kos-kosan.

“Silahkan Pak, kalau memang mau ngekos. Datang saja, lihat rumahnya,” ujar Dani, pemilik ruli ketika dihubungi ke ponselnya, Jumat (23/3).

Ia mengaku sudah menawarkan ruli tersebut sekitar dua minggu. Ia mematok tarif Rp 500 ribu sebulan. Menurutnya, itu tidak mahal karena listrik dan air bukan dari pihak penyewa.

“Kamar mandinya juga ada. Tempat untuk masak juga sudah lengkap. Jadi menurut saya tidak mahal itu,” katanya.

Ditanya, kenapa menyewakan ruli yang dibangun di atas hutan lindung, Dani tidak berkomentar. “Ya sudah pak, kalau memang tak minat,” katanya di ujung pembicaraan.

Bukan hanya di sana, kasus seperti ini sudah banyak terjadi di daerah lain. Beberapa waktu lalu, plang yang menawarkan satu unit ruli dijual di danau merah, Batuaji. Nama penjualnya Rinto. Tetapi ia mengaku bahwa ruli tersebut bukan miliknya tetapi punya saudaranya yang sudah pindah ke komplek perumahan.

“Saya hanya menjual saja. Kalau laku, saya dapat fee sedikit,’ katanya.

Untuk ruli yang masih sangat sederhana, ia menjual Rp 3 juta. Masih sangat murah, karena terbuat dari triplek dan lantai semen. “Kalau sudah permanen mahal, meski masih status ruli,’ katanya.

Anggota komisi I DPRD Kota Batam Tumbur M Sihaloho mengatakan bahwa saat ini ruli ini sudah menjadi bisnis bagi sebagian orang. Meski memang menurutnya, banyak juga warga yang murni tidak memiliki tempat tinggal dan akhirnya memilih membuat ruli.

“Banyak itu warga yang tinggal di ruli tetapi ada kavling atau rumah di komplek perumahan. Ini sudah lama terjadi,” katanya.

Di sinilah kebijakan pemerintah, bagaimana mengatasi hal ini agar ruli di Batam tidak semakin banyak.

“Masalah ruli ini adalah bom waktu, makanya pemerintah harus mengatasi ini. Kalau memang ada kendala dalam penertiban, paling tidak janganlah ada penambahan,” harapnya. (ian)

Update