Kamis, 25 April 2024

SWRO Diresmikan Awal April, Pembahasan Subsidi Belum Tuntas

Berita Terkait

Sukatno, memperlihatkan air laut olahan di Gedung Operasional SWRO Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. F.Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan meresmikan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) awal April nanti. Pemerintah akan membagi tiga klasifikasi pelanggan, yakni kategori rumah tangga, kategori sosial, dan kategori niaga. Perbedaan kategori ini nantinya akan berimbas pada tarif yang dibebankan.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono menilai, tarif pelanggan SWRO memang tidak bisa dibagi sama rata. “Karena ada juga yang punya usaha air minum isi ulang, panti asuhan atau masjid, dan ada pula yang cuma rumah tangga biasa, jadi tarifnya harus beda,” kata Riono, kemarin.

Hanya saja, baru klasifikasi ini yang disepakati. Soal besaran tarif yang akan dibebankan belum ada kesepakatan. Karena, kata Riono, besaran itu harus diresmikan dan tertuang dalam beleid Peraturan Wali Kota. “Nanti akan kami minta juga pertimbangan dan persetujuan DPRD,” ujar Riono.

Satu hal yang juga sedang alot dibahas, sambung Riono, adalah berkenaan subsidi. Hal ini juga belum ada kepastian. Hal itu mengingat penetapan subsidi itu diperkirakan akan berimbas pada beban anggaran Pemko. Dan ini yang tak bisa diputuskan secara sepihak oleh Riono. “Subsidi ini sendiri akan membebani APBD sekian miliar. Jadi saya belum berani memutuskan, tunggu hasil keputusan bersama,” terang Riono.

Regulasi pembiayaan dan harga semacam ini diharapkan Riono bisa ada kesepakatan. Karena direncanakan pada awal bulan depan layananan SWRO ini akan diresmikan dan difungsikan secara luas kepada pelanggan. “Memang sudah beroperasi atau telah dilakukan uji coba beroperasi 5 jam per hari secara gratis tanpa dipungut biaya. Nanti setelah launching secara otomatis yang salama ini memanfaatkan SWRO akan mulai membayar,” ujar Riono.

Riono juga menyampaikan, biaya untuk obat penyuling air jadi tawar dan biaya listrik per bulannya dibutuhkan Rp 170 juta. Belum termasuk biaya Sumber Daya Manusia (SDM) dengan pekerjanya ada 10 orang, belum termasuk 15 orang Kasubagnya.

“Nah untuk biaya ini, perlu rapat kembali. Agar bisa dihitung biaya per kubiknya yang harus di bayar oleh pelanggan SWRO nanti. Termasuk berapa jumlah pelanggan SWRO. Apakah nanti tetap disubsisi atau tidak, tergantung keputusan bersama. Tetap tidak memberatkan masyarakat nantinya,” pungkasnya. (aya)

Update