batampos.co.id – Penambangan pasir yang terus berlangsung di tiga kecamatan di Batam terus terjadi. Meninggalkan kerusakan luar biasa di tanah negara. Diperkirakan kerugian negara akibat penambangan pasir ini mencapai ratusan miliar.
“Penambangan pasir ini sudah belasan tahun berlangsung. Dan kerugian negara sangat besar. Ratusan miliar sudah didapat dari hasil pengerukan tanah negara. Dan jadi pertanyaan itu untuk siapa?,” kata anggota komisi III DPRD Kota Batam, Jefri Simanjuntak, Sabtu (24/3).
Ia menjelaskan saat ini ada tiga titik tambang pasir ilegal yang masih terus beroperasi yakni Galang, Nongsa dan Tembesi. Di setiap titik, minimal 25 unit truk pengangkut pasir setiap harinya. Di mana satu truk pasir dihargai minimal Rp 800 ribu.
“Jadi satu bulan saja sudah lebih dari Rp 2 miliar. Itu hanya hasil pasir saja. Bayangkan kerugian berupa pohon yang ditebangi dan kerusakan jalan yang dibuat oleh pengangkut pasir itu sendiri,’ katanya.
Ia mempertanyakan ketegasan Pemko Batam dan BP Batam untuk mengatasi masalah ini. Menurut politikus PKB itu, Pemko tidak bisa lepas dari hal ini, meski lahan itu bukan milik pemko. Tetapi banyak masalah sosial yang di atas lahan tersebut yang berdampak kepada masyarakat.
“Jadi Pemko dan BP Batam jangan saling lempar tanggungjawab. Selesaikan masalah ini. Menurut saya, ini hanya memperkaya pihak-pihak tertentu dengan merusak lingkungan,” katanya.
Ia juga berharap BP Batam serius dalam melakukan penindakan. “Jangan karena ramai diberitakan di media baru ditertibkan. Itu pun tidak menghasilkan apa-apa,” katanya.
Seorang pedagang di jalan masuk ke tambang pasir ilegal yang enggan namanya dikorankan mengatakan, bahwa tambang pasir ilegal di sana sudah lama berlangsung. Setiap harinya puluhan truk masuk ke kawasan dam tembesi untuk mengangkut pasir.
“Kalau tambang pasir ini sudah lama. Dulunya di arah ke jembatan Barelang sana. Karena sudah habis di sana, makanya ke arah perumahan ini,” katanya.

Ia mengaku, selama ini tidak pernah terjadi penertiban di sana. “Hanya minggu lalu oleh Ditpam. Itu pun sebentar saja. Besoknya kan sudah langsung aman,” katanya.
Sementara itu,Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Satuan Pemeriksa Internal (SPI) BP Batam Susanto Dwi Handoko mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Direktorat pengamanan. Menurutnya, penertiban akan kembali dilakukan dalam waktu dekat.
“Kita akan melakukan penertiban lagi. Masih kita koordinasikan dengan Ditpam,” katanya.
Sementara Direktur Pengamanan (Dirpam) BP Batam, Brigjen Suherman tidak mau berkomentar banyak terkait penertiban tambang pasir ini. Terkait beroperasinya tambang pasir ilegal paska penertiban itu, ia mengatakan bahwa penyelesaiannya harus dilakukan bersama semua stake holder di Batam. (ian)
