batampos.co.id – Direktorat V Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengidentifikasi sedikitnya ada 28 pelabuhan tikus di Batam yang kerap dijadikan pintu masuk para penyelundup narkoba. Banyaknya pelabuhan ilegal ini membuat Batam menjadi jalur perdagangan narkoba internasional
“Itu adalah jalur-jalur favorit yang sering digunakan para mafia (narkoba),” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, beberapa waktu lalu.
Eko juga menilai, maraknya penyelundupan narkoba ke Indonesia tak terlepas dari tingginya permintaan barang haram tersebut di dalam negeri. Eko menyebut, kebutuhan sabu di Indonesia mencapai 1 ton per hari. Sebab saat ini sekitar 2 persen dari 250 juta penduduk Indonesia, atau sekitar 5 juta warga Indonesia, menjadi pecandu narkoba.
Jika setiap satu gram sabu dipakai lima orang pecandu per hari, maka 5 juta pecandu tersebut membutuhkan 1 juta gram atau 1 ton sabu per hari.
Tak hanya permintaan yang tinggi, Indonesia juga menjadi pasar utama jaringan narkotika internasional karena besarnya keuntungan yang diperoleh para bandar. Sebab di negara produsen, misalnya Tiongkok, harga sabu hanya sekitar Rp 40 juta hingga Rp 60 juta per kilogram (Kg). Namun di Indonesia, harganya mencapai Rp 1,5 miliar per Kg.
Berdasarkan rekapitulasi empat tahun terakhir, jumlah tangkapan narkoba di Kepri meningkat. Pada 2014 misalnya, BNNP Kepri berhasil mengungkap 28 kasus dengan 24 tersangka. Dari tangan para tersangka, diamankan 764,9 gram ganja, lalu 5.685,84 gram sabu-sabu, 186 butir ekstasi, dan 0,22 heroin.
Pada 2015 ada 57 kasus dengan 91 tersangka berikut bukti kepemilikan 64,15 gram ganja, 8.980,53 gram sabu-sabu, dan 315 ekstasi.
Sedangkan 2016 terjadi peningkatan pengawasan, dimana BNNP Kepri berhasil menangkap 88 tersangka dengan 62 kasus. Dari mereka diamankan 22,11 kilogram ganja, 17,65 kilogram sabu-sabu, dan 27.797 butir ekstasi.
Tahun 2017 lalu BNNP Kepri berhasil mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka 92 orang. Barang buktinya sabu 37,74 kilogram, ganja 14,41 kilogram, dan ekstasi 398 butir.
“Jumlah kasus itu bukan ukuran kesuksesan, ukurannya berapa banyak BB yang diamankan karena berkaitan langsung dengan jumlah warga yang diselamatkan,” kata
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, fenomena ini membuktikan ancaman dan tingkat kerawanan Batam sebagai jalur penyeludup narkoba semakin tinggi. Dia pun mengaku prihatin karena maraknya tangkapan tersebut justru menunjukkan betapa ancaman narkoba untuk Indonesia begitu besar.
“Coba lihat ini, tahun 2017 saja kami menanganni 342 kasus dengan jumlah barang bukti 2,132 ton sabu. Tapi tahun ini, tak sampai dua bulan kami sudah menangani 57 kasus. Dan barang bukti sabunya 2,532 ton,” kata Sri Mulyani saat ekspos penangkapan 1,6 ton sabu di Pelabuhan Sekupang, Batam, Jumat (23/2) lalu.

Sementara data dari Ditersnarkoba Polda Kepri dan Satresnarkoba di jajaran Polda Kepri menunjukkan bandar narkoba makin berani dan nekad untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia. Akhir-akhir ini atau awal tahun 2018, narkoba yang berhasil ditangkap jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Jumlah tindak pidana narkoba tahun 2016 sebanyak 531 kasus dengan penyelesaian 481 kasus atau 91 persen dan jumlah tersangka 685 orang. Sementara jumlah barang bukti yang diamankan, ganja 18,169 kilogram, sabu 83,481 kilogram, ekstasi 58.400,5 butir, heppy five 111 butir dan heroin 942 gram.
Tahun 2017 sebanyak 355 kasus dengan jumlah tersangka 502 orang. Barang bukti 15,043 kilogram ganja, sebanyak 52,36 kilogram sabu, ekstasi 67.797 butir dan 238.14 gram, dan 175.01 gram heroin, happy five 2256 butir, 2 Drum 7008 butir dextro, Pil MM 891 butir, Pil PCC 434 butir, kosmetik dan obat berbahaya 65 jenis, dan Extro 378 Drum.
Adapun tahun 2018 (Januari-Maret) ada 96 kasus, dengan 146 tersangka. Barang bukti ganja 26,57 kilogram, sabu-sabu 109,60 kilogram, ekstasi 27.352 butir, katitona 50.100, kosmetik dan obat berbahaya 158 jenis. Jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu sudah mengalahkan total barang bukti selama tahun 2017 lalu.
Seperti diketahui, awal tahun ini aparat menggagalkan penyelundupan 2,97 ton sabu melalui perairan Batam dan Kepri. Penangkapan terjadi di waktu yang berbeda.
Penangkapan pertama pada Kamis (8/2). Sebuah kapal asal Tiongkok, Sunrise Glory, tertangkap membawa 1 ton dan 30 kilogram sabu di perairan perbatasan Batam-Singapura. Penangkapan dilakukan TNI AL dan Bea Cukai.
Kemudian pada Selasa (20/2) dini hari, giliran tim dari Mabes Polri dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,6 ton di perairan Karang Helen Mars, Batam. Lagi-lagi, sabu tersebut dibawa kapal asal Tiongkok, Penuin Union. (uma/ska)
