Kamis, 28 Maret 2024

Dua Perusahaan Belum Mampu Pasok Listrik

Berita Terkait

Suasana di PT Karimun Power Plant, salah salah satu perusahaan listrik yang berada di zona II. F. Tri Haryono/batampos.co.id

batampos.co.id – Pembagian tiga zona kelistrikan di wilayah Pulau Karimun Besar kini masih menimbulkan persoalan. PT Soma Daya Utama yang diberi kuasa di zona I, PT Karimun Power Plant di zona II ternyata belum mampu memasok listrik ke warga dalam zona masing-masing. Hanya PT PLN Persero di zona III yang sudah melayani pelanggan di zonanya.

Tiga zona tersebut meliputi empat kecamatan yakni, Karimun, Meral, Tebing dan Meral Barat. Sementara saat ini banyak masyarakat yang tak teraliri listrik berada di dua zona yang nantinya dikelola oleh PT Soma daya Utama di Zona 1 dan  PT Karimun Power Plant di zona II.

Bupati Karimun Aunur Rafiq ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menerima jawaban dari pihak PLN terhadap zonasi kelistrikan terutama di zona 1 yaitu Soma Daya Utama, dan zona 2 PT Karimun Power Plan yang saat ini belum bisa melayani pemasangan listrik baru di zona tersebut.

“Untuk PT KPP sudah menyetujui, dikarenakan belum dapat memasang jaringan. Tapi, saya sudah disposisikan kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM untuk ditindaklanjuti,” jawabnya.

Ini berarti, di sektor pelanggan rumah tangga yang berlokasi di zona satu dan dua bisa dialiri listrik oleh pihak PLN saat ini. (tri)

Update