Kamis, 25 April 2024

KAL Pulau Siantan Perkuat Lanal Tarempa

Berita Terkait

Kapal Angkatan Laut (KAL) Pulau Siantan saat akan sandar di Pelabuhan Pemkab Anambas, Sabtu (24/3). F. Syahid/batampos.co.id

batampos.co.id – Lanal Tarempa memiliki armada baru yakni Kapal Angkatan Laut (KAL) Pulau Siantan II – 4 – 52. Kapal ini memiliki panjang 28 meter dan lebar 5,85 meter, kecepatan ekonomis 17 knot, kecepatan jelajah 22 knot dan maksimal bisa sampai sampai 30 knot.

Selain itu KAL dipersenjatai Oerlikon MK IV kaliber 20 mm, SM 50 M2 HB QCB kaliber 12,7 mm, AK 47 Kaliber 7,62 mm dan Pistol G-2 combat kaliber 9 mm. Kapal ini berada di bawah kendali Kapten Laut (P) Adi Poetra Parlindungan, dibantu oleh palaksa Letda Laut (P) Ari Gunawan, KKM, Letda Laut (T) Makmum P. Dan masih banyak personil di dalamnya yang memiliki fungsi dan tugas pokok masing-masing.

Sebelum sandar di pelabuhan Pemda Anambas, kapal tersebut sempat melakukan manuver di perairan Tarempa. Kapal dikawal oleh kapal patroli keamanan laut (Patkamla) dan sejumlah speedboat yang mengiring kapal itu.

Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (T) Arie Cahyo Nugroho, mengatakan, penyambutan dan pengukuhan KAL Pulau Siantan ini merupakan bentuk penghormatan kepada daerah. Kapal ini pun diharapkannya dapat bekerja dengan baik, sehingga dapat memberi rasa aman bagi masyarakat. Khususnya para masyarakat nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Termasuk, masyarakat yang menggunakan aktivitas di laut,” ujarnya singkat Sabtu (24/3).

Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, mengakui Kapal Pulau Siantan lebih besar dan terlihat kokoh. Dirinya berharap dengan body yang kokoh ini dapat difungsikan setiap saat tidak terkecuali pada saat musim angin barat yang selama ini terkenal dengan cuaca yang ekstrem.

“Mudah-mudahan kapal ini bermanfaat bagi masyarakat Anambas khususnya nelayan. Mudah-mudahan kapal ini dapat melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik,” ungkapnya.

Dikatakannya jika belakang ini sering mencuat kabar mengenai pengeboman ikan, ilegal fishing bahkan ada juga kapal dari daerah lain yang memiliki izin resmi dari pemerintah pusat tapi melanggar aturan dalam melakukan penangkapan ikan. “Dengan adanya kapal ini, mudah-mudahan nantinya pencurian ikan, pengeboman dan pelanggaran lain dapat berkurang. Sehingga nelayan menjadi nyaman saat melaut,” jelasnya.

Usai dilakukan proses tepung tawar, rombongan pun kemudian dipersilahkan untuk masuk ke dalam kapal termasuk menjajal ketangguhan kapal ini. (sya)

Update