Kamis, 28 Maret 2024

Kapolda Jamin Kasus Mikol Selundupan Tuntas

Berita Terkait

Didid Widjanardi. F. Dokumentasi batampos.co.id

batampos.co.id – Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi menginstruksikan anggotanya untuk segera mengungkap tuntas kasus penangkapan lima kontainer di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, beberapa waktu lalu. Dalam kontainer tersebut berisi ribuan botol minuman berakohol (mikol), garmen dan alat-alat kesehatan.

“Kami (Polda) dan Polres sudah sepakat, kami mendukung sepenuhnya kasus ini diungkap,” ujar Didid ditemui usai pelepasan peserta lomba balap sepeda Tour de Bintan, Sabtu (24/3).

Dijelaskannya, penyidik Polda Kepri bersama Polres Bintan telah melakukan gelar perkara terkait kasus tangkapan kontainer, 4 diantaranya kontainer milik Pelni. Gelar perkara telah dilaksanakan di Mapolda Kepri di Batam beberapa waktu lalu. “Sudah digelar perkara dua kali, kemarin kembali rapat sehingga sudah tiga kali gelar perkara,” kata dia.

Apakah kasus ini berkaitan dengan korporasi atau perusahaan? Kapolda mengatakan masih ditelusuri. “Tidak ada kesulitan, tahap penyidikan kan harus melalui proses,” jawab Jenderal bintan dua ini.

Ia pun memastikan penyidikan kasus ini tidak menerima tekanan dari berbagai pihak. “Oh tidak, tidak ada,” tegas dia bergegas masuk ke dalam mobil.

Sebelumnya Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tangkapan lima kontainer sudah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. “Boleh, tidak harus ada tersangka,” kata dia.

Nanti jika ada perkembangan tersangka, penyidik Polres Bintan akan berkoordinasi kembali dengan Kejari Tanjungpinang. “Sabar ya nanti kalau sudah ada perkembangan pasti diekspos,” tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, lima kontainer diamankan di Pelabuhan Pelindo Kijang karena diduga bermuatan barang-barang selundupan. Setelah digaris polisi, kelima kontainer dipindahkan ke Mapolda Kepri untuk dilakukan pencacahan barang. Usai dicacah isi kontainer selama tiga hari, penyidik secara estafet melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Informasi penyidik, Koordinator Lapangan Pelni, Ganda. Pengusaha klub hiburan malam di Tanjungpinang inisial MT alias Ai sudah dimintai keterangan. Baru baru ini, Wakil Ketua BP Kawasan Bintan Muhammad Saleh Umar pun dimintai keterangan sebagai saksi. Saleh Umar ketika disinggung soal pemeriksaan itu, membenarkan dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus diamankannya lima kontainer. (met)

Update