Kamis, 26 Desember 2024

Limbah Minyak di Nongsa Diduga Hasil Tank Cleaning Kapal

Berita Terkait

batampos.co.id – Perairan Batam selalu dijadikan tempat pembuangan limbah minyak atau sludge oil. Limbah tersebut berasal dari kapal yang melakukan pembersihan tangki atau tank cleaning di tengah laut.

“Kalau saya lihat pencemaran minyak hitam di pantai Nongsa itu hasil buangan tank cleaning kapal. Ini dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujar anggota DPRD Batam, Jefri Simanjuntak, kemarin.

Menurutnya, hasil tank clening tersebut sengaja dibuang ke laut guna menghindari biaya yang besar. Sebab untuk pemusnahan sisa minyak di kapal tersebut seharusnya dilakukan di darat. Bukan dibuang di laut.

“Kalau buang ke tempat penampungan limbah harganya pasti mahal, makanya dibuang di laut,” kata Jefri.

Ditegaskan, Pemko seharunya segera berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk mencegah terjadinya pencemaran laut di Batam. Termasuk juga mencari tahu siapa-siapa saja yang melakukan tank cleaning ini.

“DLH harus berkordinasi dengan angkatan laut dan pol airut. Pembuangan limbah ini sudah berlangsung belasan tahun. Rata-rata pelakunya adalah orang-orang kita juga (Indonesia),” sebut Jefri.

Selain itu, dinas terkait diminta segera melakukan pembersihan di wilayah pantai yang berdampak limbah. Ia juga menilai ini tak mudah dilakukan. Sebab, limbah minyak tersebut akan lengket di pohon dan bakau.

“Yang jelas butuh anggaran besar. Sebab, setelah dikumpulkan tentu harus dimusnahkan lagi,” sesalnya.

Ia menambahkan, dampak tank cleaning ini sangat luar bisa. Salah satu pencemarannya terhadap pariwisata Batam. Selain itu, karena dibuang di bibir pantai akan merusak ekosistem laut dan kerugian bagi nelayan.

“Semua pihak harus turun tangan, jangan sampai laut Batam terus tercemar oleh ulah pihak-pihak yang tak bertanggungjawab,” sebut Jefri.

Sementara itu anggota Komisi III DPRD Batam, Rohaizat meminta Dinas Lingkunga Hidup harus bertindak cepat, menyelidiki atas pencemaran yang dilakukan. Apalagi limbah ini sangat menggangu terhadap nelayan.

Hal ini juga disesalkan, mengingat kawasan tersebut merupakan daerah wisata. “Tentunya sangat menganggu.

“Dinas terkait harus segera selidiki dan beri sanksitegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Roihatza. (rng)

Update