
Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
batampos.co.id – Aktifitas tambang pasir di sekitar Dam Tembesi masih terus berlanjut. Berbagai kecaman dan larangan dari instansi pemerintah terkait tak membuat pelaku penambang pasir gentar. Penambang bahkan kian nekad sebab beraktifitas secara terang-terangan.
Hilir mudik truk pengangkut pasir dari lokasi tambang di sepanjang jalan R Suprapto Batuaji membuktikan bahwa kegiatan tambang illegal itu bukan sesuatu yang mengkuatirkan bagi pelaku penambang pasir.
Menurut keterangan dari serorang sopir truk pengangkut pasir, aktifitas mereka baik di lokasi tambang ataupun di jalan raya sudah dijamin sepenuhnya oleh pemilik tambang pasir. Berurusan dengan polisi misalkan bukan sesuatu yang menakutkan. Itu karena jika ditilang, pemilik tambang yang akan urus.
“Kita tahunya kerja saja. Kalau ada masalah ini itu, urusan bos,” ujar supir truk pengangkut pasir yang tak mau namanya disebutkan, Minggu (25/3).
Begitu juga dengan persoalan razia lokasi tambang pasir, sopir truk berwarna kuning itu mengaku tidak begitu gentar sebab dia hanya sebagai pekerja yang digaji oleh sang pemilik tambang pasir.
“Silahkan saja. Paling bos yang dipanggil,” ujarnya santai.
Sepanjang siang kemarin, sumber tersebut mengaku tetap beraktifitas seperti biasa. Dia mengangkut pasir dari lokasi tambang pasir dekat salah satu Vihara di Tembesi ke sejumlah toko material yang ada di Batuaji.
“Banyak (toko metarial) yang pesan makanya tak libur saya hari ini,” ujarnya.
Mengenai harga, sumber tersebut mengaku tak tahu persis. Namun dari informasi yang didapatnya satu truk roda enam jika antar ke lokasi toko material sekitar Rp 800 ribu.
“Biasanya segitu,” ujarnya.
Menurut sang supir truk itu, lokasi tambang pasir di sekitar bibir dam Tembesi sudah ada sejak lama. Aktifitas tambang pasir di sana sudah terkoordinir dengan baik sehingga susah ditertibkan. Para pemilik atau pelaku tambang pasir memiliki perkumpulan tersendiri baik untuk melancarkan usaha tambang illegal itu ataupun menghadapi berbagai persoalan.
“Ada yang koordinir. Kalau ada masalah maju sama-sama mereka. Kami kerja jadi nyaman tak perlu kuatir dirazia dan lain sebagainya,” tutur sumber itu lagi.
Usaha para pelaku tambang pasir illegal itu sepertinya disambut baik oleh pemilik toko material di Batam. Pemilik toko material memberikan dukungan dengan menampung pasir hasil tambang illegal tersebut. Pasir dari lokasi tambang illegal itu harganya jauh lebih murah dari pasir yang didatangkan dari luar Batam.
“Bedanya (selisi harga) hampir Rp 1 juta pertruk. Orang lebih suka beli pasir murah ini dari pada yang mahal,” kata Andi, pemilik toko bangunan di Batuaji beberapa waktu lalu.
Situasi itulah yang membuat aktifitas tambang pasir di sekitar Dam Tembesi susah ditertibkan. Berbagai upaya dilakukan oleh pemilik lokasi tambang agar usaha mereka berjalan mulus sekalipun merusak lingkungan sekitar.
Beberapa waktu lalu, petugas dari Ditpam BP Batam sudah melakukan penertiban namun itu tidak merubah apapun. Aktifitas tambang pasir terus berjalan hingga saat ini.
Pihak kecamatan Sagulung mulai geram dan memintah agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam segera ambil tindakan.
“Itu merusak lingkungan. Kami tak punya wewenang untuk tertibkan, tapi kami akan sampaikan ke DLH,” ujar Camat Sagulung Reza Khadafi. (tim)
