Kamis, 18 April 2024

Perairan Batam-Bintan Tercemar Limbah Minyak

Berita Terkait

limbah pantai

batampos.co.id – Limbah minyak (oil spill) mencemari sejumlah titik pantai di Nongsa, Batam. Di antaranya pantai kawasan wisata dan resort (penginapan mewah) Turi Beach dan Nongsa Village.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam Herman Rozie menyebutkan hingga kini darimana asal limbah tersebut belum diketahui. Kini, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terkait kini sedang melakukan penyelidikan, setelah sebelumnya telah mengambil sampel limbah.

“Teman-teman Kementerian Kemaritiman mengaku belum menemukan apa penyebabnya,” kata dia. Informasi itu Herman peroleh dari percakapan grup whatsapp.

Namun demikian, ia menduga jika limbah tersebut dibuang tidak dilakukan di perairan Kepri. Berdasarkan analisisnya tersebut limbah minyak tersebut dibuang di perairan Malaysia atau Singapura lalu terseret arus hingga perairan Kepri. Dugaan ini didasari karena kini sedang berlangsung angin utara yang berhembus ke arah Kepri.

“Selalu langganan di akhir hingga awal tahun, jadi ini musibah tahunan. (Perairan) Bintan dan Batam selalu jadi korban. Bisa jadi dibuang di Malaysia atau Singapura begitu arus ke kita baru muncul di kita (perairan Kepri),” imbuhnnya.

Ia merinci laporan tentang pencemaran limbah minyak ertanggal 16 Maret 2018 pukul 07.28 WIB, DLH Batam mendapat laporan dari petugas lapangan dari Turi Beach Resort Hotel, Oil Spill yang ada di sekitar Pantai di Kawasan Turi Beach Resort. Dari hasil verifikasi Tim Verifikasi Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam panjang pantai yang tercemar oil spill di Pantai kawasan Turi Beach Resort dengan total sekitar 600 meter, dengan kondisi ringan – sedang, dengan material yang tercemar adalah pasir pantai dan batu karang.

“Kami langsung turunkan tim hari itu juga. Setelah sampelnya diambil kami laporkan ke Kementrian Kemaritiman,” ujar Herman.

Ia menambahkan, laporannya awalnya melalui telepon, namun ia juga telah berkirim surat resmi, Senin (19/3). Ia juga sudah melaporkan kondisi ini ke Kanpel Batam dan DLH provinsi.

Laporan tersebut salah satunya bertujuan untuk meminta bantuan upaya clean up atau sebagai data untuk mencari sumber pencemar. Hal ini sesuai amanat Perpres 109 Tahun 2006 Tentang Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut.

Selain itu, DLH Batam juga merekomendasikan pihak Turi Beach untuk melakukan pengumpulan tumpahan minyak di plastik atau jumbo bag untuk jenis sludge oil dan tong untuk jenis slope oil, dan selanjutnya di kumpulkan pada lokasi area yang aman (TPS Limbah B3), menunggu rekomendasi dari pemerintah untuk dilakukan disposal ke Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI).

Beberapa hari berselang tepatnya pada Kamis (22/3), pencemaran juga terjadi di sekitar pantai Nongsa Village. Menurutnya Herman, pihaknya juga melakukan tindak lanjut serupa dengan temuan pencemaran di pantai sekitar Turi Beach Resort.

“Tidak hanya Batam, di Bintan juga di temukan (Oil Spill),” ucapnya. (adi)

Update