Kamis, 25 April 2024

Investigasi Pencemaran Limbah Laut masih Nihil

Berita Terkait

limbah pantai

batampos.co.id – Dinas Lingkungan Hidup Batam hingga kini belum mengetahui informasi soal asal dan penyebab adanya limbah minyak (oil spill) yang mencemari sejumlah titik pantai di Nongsa. Tak hanya kasus yang terjadi pada 16 dan 22 Maret 2018, kasus pencemaran yang terjadi pada 2017 lalu juga belum terungkap.

“Yang (pencemaran) 2017 saja sampai sekarang belum diketahui, apalagi yang kemarin sore (terbaru),” ucap Kepala DLH Batam Herman Rozie, kemarin.

Untuk kasus terbaru ini, DLH Batam masih menunggu penyelidikan yang sedang dilakukan. Untuk diketahui, DLH Batam mengaku telah mengambil sampel limbah tersebut dan juga menyampaikan informasi pencemaran hingga ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia.

“Belum (dapat informasi), kami masih menunggu. Sekarang, angkatan laut kita juga sudah jalan (pencarian penyebab pencemaran,” kata dia.

Sementara kasus pencemaran serupa yang terjadi pada 2017 lalu hingga kini pengungkapannya Herman akui masih nihil. Padahal pada saat ia menjadi Pelaksana Tugas mengganti Kepala DLH lama, Dendi Purnomo yang tersandung kasus hukum, ia telah tiga kali rapat di Kemenko Kemaritiman RI. Untuk diketahui, Herman ditetapkan jadi Kepala DLH definitif pada Senin (26/3).

“Rapat tiga kali di kementrian, belum ada juga (hasilnya),” terangnya.

Menurutnya kasus ini, ia menilai karena fenomena alam karean limbah yang mencemari laut dan pantai Batam terseret arus, untuk itu sulit untuk menentukan siapa yang bersalah.

“Sekarang siapa yang kita mau tuduh. Misal di sungai orang tebar putas di hulu, tapi yang mati ikannya di hilir. Sama kayak ini, bisa jadi limbah di buang di Malaysia atau Singapura, tapikan belum jelas,” imbuhnya.

Ia menyampaikan, soal penanganan pencemaran limbah di Batam pada 3-6 April 2018 mendatang di Batam akan ada audit lingkungan dan investigasi oleh limbah laut. Kegiatan ini dilakukan bersama Kemenko Kemaritiman RI. “Tim audit ada dari Kementrian Lingkungan Hidup, Kementrian Perhubungan, Lemigas dan DLH Batam, DLH Karimun dan DLH Kepri,” papar Herman.

Ia merinci ada delapan perusahan yang akan diaudit, enam di antaranya perusahaan Batam dan dua lainnya merupakan perusahaan dari Kabupaten Karimun.

“Berdasarkan surat yang kami terima, di adakan di Batam, karean Batam banyak perusahaan yang akan diaudit,” pungkasnya. (adi)

Update