Jumat, 29 Maret 2024

Apri Dukung Dibentuknya Satgas Percepatan Berusaha Daerah

Berita Terkait

Bupati Bintan, Apri Sujadi didampingi Kadis PTSPTK Bintan Hafarizal Handra saat di Jakarta, Rabu (28/3). F. Kominfo Bintan untuk Batam Pos

batampos.co.id – Bupati Bintan, Apri Sujadi menghadiri rapat kerja pemerintah bersama Presiden RI Joko Widodo, di Jakarta International Expo (JIExpo) Jakarta, Rabu (28/3). Rapat kerja dihadiri bupati/walikota/DPRD kabupaten/kota se-Indonesia ini membahas percepatan pelaksanaan berusaha daerah.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah pusat telah merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Selain itu, pemerintah pusat juga akan membentuk Satuan
Tugas (Satgas) Nasional yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

Pemerintah juga lanjut Presiden Jokowi, berencana akan membentuk satgas di level nasional, kementerian dan lembaga, serta di tingkat daerah. Usai menghadiri rapat kerja, Bupati Bintan Apri Sujadi menyampaikan, saat ini, sistem pelayanan investasi dituntut serba singkat, serba cepat, dan online.

Hal tersebut diperlukan guna mendukung percepatan sektor investasi sekaligus menumbuhkan sektor ekonomi di daerah. Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bintan sendiri melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan
Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Bintan telah membuat beberapa inovasi untuk mempermudah pelayanan dan pengurusan izin suatu usaha.

Salah satunya melalui fasilitas penerapan perijinan berbasis online (e-List) dan juga fasilitas mobil keliling.Kepala Dinas DPMPTSPTK Kabupaten Bintan, Hasfarizal Handra mengatakan,beberapa kemudahan pelayanan perizinan usaha telah tersedia di aplikasi.”Tinggal klik di e-List atau bisa juga dengan mengklik http://dpmptsptk.bintankab.go.id
atau http://dpmptsptk.bintankab.go.id/adm-login.html, pelayanan sudah tersedia,” kata dia.

Diketahui bahwa dari sektor investasi, pada tahun 2017, Dinas DPMPTSPTK Bintan mencatat total nilai investasi di Kabupaten Bintan mencapai Rp 14 triliun lebih. Diantaranya sekitar 27 Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) menanamkan investasi mencapai 921 juta Dollar Amerika atau setara Rp 12,3 triliun lebih.

Sedangkan sekitar delapan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menanamkan investasi Rp 1,7 triliun lebih. Untuk ditahun 2018 ini per 5 Maret 2018, Dinas DPMPTSPTK Kabupaten Bintan mencatat bahwa sudah 36 Perusahaan PMA telah mengajukan Izin Prinsip dengan nilai investasi 147 juta Dollar Amerika atau setara Rp 2 triliun lebih.(met)

 

Update