Jumat, 29 Maret 2024

Penanganan Limbah Laut Terkendala Anggaran

Berita Terkait

limbah

batampos.co.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam Herman Rozie mengaku instansinya tak memiliki anggaran untuk membersihkan pantai yang tercemar limbah minyak. Dalam hal ini pihaknya berkoodinasi dengan pengelola lokasi terdampak agar dapat membantu pembersihan limbah minyak tersebut.

“Kami tak punya anggaran untuk itu,. Makanya, kami minta bantuan mereka (pengelola lokasi terdampak) ikut membersihkannya,” kata Herman, kemarin.

Ia mengatakan biasanya ganti rugi pembersihan tersebut kelak akan didapatkan jika pelaku pembuang limbah diketahui. Perusahaan atau kapal yang membuang limbah diminta untuk bertanggungjawab.

“Maka klaim biayanya ke yang membuang, pemerintah akan fasilitasi. Ini kalau diketahui. Limbah dikumpulkan dan dibawa ke Kawasan Pengelolaan Limbah Industri,” ucap dia.

Khusus untuk DLH Batam, ia mengungkapkan sejatinya beberapa tahun lalu punya anggaran untuk clean up (pembersiahan) namun anggaran tersebut untuk satu kali kejadian. Sementara di Batam kerap terjadi pencemaran serupa.

“Kejadiannya berulang-ulang, darimana dapat anggarannya. Judulnya, sekarang gotong royong dulu,” imbuhnya.

Ia mengaku fungsi pemerintah memastikan agar tidaka da kapal yang membuang limbah di laut sehingga pencemaran laut terhindarkan. Dalam hal ini karena kewenangan laut ada di Pemerintah Provinsi sejatinya daerah punya tim bersama yang dikoordinir oleh DLH Provinsi Kepri dan juga beranggotakan semua instansi pemerintah yang berkenaan dengan lingkungan hidup serta laut. Namun lagi-lagi, Herman mengaku tugas tim terkendala anggaran.

“Makanya tadi di Musrenbang, tim daerah dalam hal ini DLH Provinsi meminta anggaran untuk pencegahan untuk 2019 mendatang. Untuk biaya operasional rutin, kalau ada anggaran itu provinsi akan bekerjasama dengan kota kabupaten serta instansi lainnya,” kata dia, yang pada kesempatan berkomentar ini menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Kepri di Tanjungpinang.

Ditanya apakah limbah tersebut berasal dari pembersihan limbah kapal, Herman tidak bisa memastikan sebelum ada hasil penyelidikan. “Ini kan limbahnya tiba-tiba nongol, beda kalau ada tabrakan kapal misalnya pasti kita cepat tahu,” paparnya.

Untuk diketahui Maret ini telah terjadi pencemaran limbah minyak, masing-masing terjadi pada tanggal 16 Maret 2018 di sekitar Turi Beach Resort dan tertanggal 22 Maret di Nongsa Village. Terkait kejadian ini, Herman mengaku DLH Batam langsung melapor ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia dan Tim Daerah yang menangani pencemaran laut yang dikoordinir Pemrintah Provinsi guna penyelidikan lebih lanjut. (adi)

Update