Jumat, 3 April 2026

Penyelundup Sabu 1,6 Ton Takut dengan Polisi China, Mereka Buka Mulut

Berita Terkait

Pasukan Brimob Polda Kepri mengawal para tersangka yang membawa sabu 1,6 ton saat ekspos di Pelabuhan Logistik Sekupang, Jumat (23/2). Ekpos pengungkapan narkoba langsung oleh Mentri Keuangan Sri Mulyani bersama Kapolri Jendral Tito Karnavian dan sejumlah Muspida. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, anak buah kapal (ABK) pembawa sabu seberat 1,6 ton akhirnya buka suara.

Mereka membeberkan siapa bos atau pemilik barang haram yang coba diselundupkan ke wilayah Indonesia tersebut. Mereka baru mau bicara setelah diperiksa polisi dari Tiongkok.

Pihaknya memang meminta bantuan polisi dari negeri tirai bambu untuk melakukan pemeriksaan kasus penyelundupan sabu sebessr 1,6 ton itu.

Sebab, para anak buah kapal yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumya berupaya mengaburkan keterangan ketika pihaknya melakukan pemeriksaan.

“Begitu yang datang polisi China, mereka takut sama Polisi China loh. Diperiksa, diskusi, catat, diartikan, kebuka semua. Sampai kita tahu transporternya, pengendalinya siapa, bosnya siapa,” kata dia di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/3).

Eko mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan kemarin usai jam makan siang.

“Langsung diperiksa tiga jam, dia (Polisi China) dapat perkembangan lagi yang kami nggak tahu. Luar biasa,” imbuhnya.

Dia menuturkan, kini sudah diketahui nama dan posisi dari bos dan pengendali sabu seberat 1,6 ton itu. Polisi dari Tiongkok itulah yang nantinya akan melakukan pengejaran.

“Dia bilang kalau mereka pulang, mereka langsung bekerja mengejar pengendali dan bosnya,” ujar jenderal bintang satu itu.

Jika sudah ditangkap, Kepolisian Tiongkok akan mengabarkan langsung perkembangannya ke Polri.

“Kami tunggu pengendali dan bos di sana ditangkap Polisi China, nanti mereka akan kabari kami di sini orangnya siapa,” pungkas Eko.

Sekadar informasi, pengungkapan aksi penyelundupan 1,6 ton lebih sabu di kawasan Kepulauan Riau dilakukan oleh Tim Gabungan dari Satgasus Polri, Direktorat IV Tipidnarkoba, Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam pada Selasa, 20 Februari 2018.

Aksi penyeludupan sabu tersebut, dilakukan dengan menggunakan kapal berbendera Singapura yang berisikan empat orang ABK beretnis Tionghoa.

Keempat ABK tersebut diketahui bernama Tan Mai,69; Tan Yi,33; Tan Hui, 43 sebagai nakhoda kapal; dan Liu Yin Hua, 63.

Kapal tersebut ditangkap saat berada di perairan Kepulauan Anambas, Kepri. Dalam penangkapan itu, petugas gabungan menemukan 81 karung yang berisikan Methampetamine yang masing-masing karung kurang lebih berisikan 20 kilogram sabu. (dna/JPC)

Update