Selasa, 7 April 2026

Sarden yang Ditarik BPOM Masih Ada yang Menjual

Berita Terkait

Petugas saat memeriksa sarden kalangan di salah satu swalayan, Selasa (27/3). F. Dokumentasi Polsek Tebing.

batampos.co.id – Masih ada toko yang menjual tiga merek sarden kalengan merk Farmerjack, IO dan Hoki yang sudah ditarik BPOM di Karimun.  Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan melakukan pengecekan sebanyak 22 toko yang ada di wilayah hukum Polsek Tebing. Dan telah ditemukan dua toko yang masih menyimpan sarden dengan merek Farmerjack sebanyak 27 kaleng.

“Walaupun tidak banyak, tapi kita terus melakukan pemantauan dan himbauan kepada para pedagang agar tidak menjual sarden dengan tiga merek tersebut,” ucapnya.

Sedangkan, hasil dari inspeksi gabungan yang dipimpin oleh Kasatpol PP Karimun TA Rahman, pada Selasa (27/3) lalu di wilayah pulau Karimun besar ditemukan 198 kaleng masih beredar. Untuk wilayah kecamatan Karimun ada 45 toko yang dilakukan pengecekan dan ditemukan 6 toko yang masih menyimpan barang tersebut dengan total keseluruhan mencapai 96 kaleng.

Kemudian, di wilayah kecamatan Meral dan Meral Barat ada 12 toko dan didapati dua toko yang masih menyimpan dengan total 52 kaleng. Terakhir dari kecamatan Tebing yang sudah dilakukan pengecekan 22 toko yang ditemukan hanya 2 toko dengan total 27 kaleng.

“Tidak masalah, saya saja akan kembalikan kepada distributor nanti,” kata Ahui singkat salah seorang pemilik toko di Karimun yang masih menjual sarden kalengan berparasit cacing.

Kepala Dinas Kesehatan Karimun Rachmadi mengimbau kepada masyarakat maupun pedagang yang masih menyimpan produk ikan dalam kemasan kaleng agar segera dikembalikan kepada distributor. Sebab, sarden kemasan kaleng dengan tiga merk tersebut sudah dinyatakan tidak bisa dikonsumen oleh manusia. Dikarenakan, ada parasit jenis mematoda (anisakis sp) berindikasi kualitas bahan baku yang tidak baik.

“Kami dari Dinas Kesehatan Karimun, sudah menyurati kepada para pemilik toko, swalayan dan sebagainya agar segera di kembalikan ke distributor atau dimusnahkan secara sendiri,” jelas Rachmadi, kemarin (28/3).

Pihaknya juga menyurati Puskesmas yang ada di kecamatan, untuk tetap turun kelapangan melakukan peninjauan di toko, swalayan maupun kedai tradisional apakah masih ada dipajang sarden dengan merek tersebut.

Dan diharapkan, masyarakat agar jeli dan pintar dalam pembelian sarden dalam kemasan kaleng. (tri)

Update