Jumat, 3 April 2026

Kemenag Harus Aktif Cegah Penipuan

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) diminta untuk tidak lepas tangan atas banyaknya kasus penipuan oleh biro perjalanan umrah. Kemenag harus aktif melakukan pencegahan sehingga kasus serupa tidak terus terjadi.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Muhammad Musofa mengatakan, bentuk langkah antisipatif itu antara lain sosialisasi. Kemenag, kata dia, harus aktif menyampaikan ke masyarakat tentang biro umrah yang aman dan memiliki legalitas.

“Kemenag harus aktif sosialisasikan. Ini lho yang resmi, dan itu disampaikan kepada masyarakat,” tutur Musofa, Kamis (29/3).

Namun di satu sisi, ia juga mengimbau agar masyarakat belajar dari kasus-kasus penipuan biro umrah yang sebelumnya terjadi. Sehingga mereka akan lebih selektif dan teliti saat memilih biro perjalanan umrah.

“Jangan tergiur tawaran paket umrah murah,” kata politikus Hanura itu.

Menurut dia, biaya pesawat ke Tanah Suci saat ini sudah berada di angka Rp 10 juta. Belum lagi biaya penginapan dan akomodasi di sana. Sehingga sangat tak masuk akal jika ada biro perjalanan umrah yang menjual paket dengan harga di bawah Rp 20 juta per jemaah.

“Banyak juga tuh yang jual Rp 16 juta atau Rp 18 juta. Itu harus diwaspadai,” lanjutnya.

Senada dengan Musofa, Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa’adi meminta Kemenag jangan menunggu penipuan umrah membawa korban banyak, baru bergerak. Tetapi yang lebih utama adalah melakukan sosialisasi untuk pencegahan. Jika diperlukan melakukan audit keuangan dan kinerja travel umrah.

Masih terulangnya kasus penipuan umrah, apalagi dengan jumlah korban banyak, menunjukkan lemahnya pengawasan umrah dari Kemenag selaku regulator. Zainut mengatakan sampai saat ini belum ada lembaga khusus yang mengawasi penyelenggaraan umrah di luar Kemenag.

’’Kalau di ibadah haji kan ada KPHI (Komisi Pengawas Haji Indonesia, red) yang bertugas mengawasi haji. Sementara untuk umrah belum ada,’’ jelasnya.

Dia menyayangkan belum adanya lembaga khusus yang bertugas mengawasi penyelenggaraan umrah. Padahal saat ini peminat ibadah umrah tidak kalah besar dibanding ibadah haji. Apalagi penyelenggaraan umrah dipasrahkan seluruhnya ke swasta.

Zainut mengatakan saat ini pemerintah dan parlemen sedang menggodok undang-undang tentang haji dan umrah. Dia berharap di dalam regulasi itu diatur juga tentang pengawasan kpada travel-travel umrah. Dia menegaskan perlu ada perlindungan sekaligus jaminan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan jamaah umrah.

Sementara Wakil Ketua VIII (bidang keagamaan) DPR Sodik Mudjahid menyayangkan sampai sekarang belum ada penetapan harga referensi atau acuan penyelenggaraan ibadah umrah. Kemenag memang sudah meluncurkan Peraturan Menteri Agama (PMA) 8/2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Namun di dalamnya tidak diatur dengan tegas besaran harga referensi ibadah umrah.

’’Duh lambat lagi dong. Lebih baik langsung aja (ditetapkan, red) di Keputusan Menteri Agama (KMA) atau keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang ada nominalnya,’’ tuturnya.

Sodik mengatakan semakin lama harga acuan itu ditetapkan, bakal semakin besar potensi masyarakat tertipu iming-iming umrah tarif murah.

Terpisah Waki Wali Kota Batam Amsakar Achmad meminta warga Batam mewaspadai tawaran paket umrah murah. Sebab menurut dia, kasus penipuan jemaah umrah umumnya terjadi di biro yang memberikan tarif murah.

“Jangan gunakan (biro umrah) yang tidak jelas. Di Batam ini banyak yang jelas,” kata Amsakar. (adi/rng/JPG)

Update