Jumat, 19 April 2024

Sekali Razia Dapat Rp 58 Juta

Berita Terkait

Sejumlah anggota Polantas Barelang memeriksa surat kendaraan kepada pengendara sepeda motor. | Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Kepri mengumpulkan pajak kendaraan sebesar Rp 58.582.000 hanya dari razia yang dilakukan pada Rabu (28/3) kemarin di Tibancentre Sekupang. Pajak sebesar itu merupakan pajak terbesar yang diperoleh dari empat razia yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Kemarin merupakan yang terbesar sepanjang razia yang telah kami laksanakan. Biasanya kami dapat sekitar Rp 30 juta,” ujar Kepala KPPD Teddymar, Kamis (29/3).

Dari razia yang dilakukan bersama dengan kepolisian ini, mereka mendapatkan total 54 pelanggaran yang terdiri dari mobil sebanyak satu pelanggar, motor sebanyak 7 pelanggar, pengendara yang tidak membawa STNK sebanyak 26 orang dan pengendara yang tidak bawa SIM sebanyak 20 orang.

“Lalu untuk yang tidak membayar pajak kendaraannya, razia ini mampu menjaring 40 pelanggar baik itu roda dua maupun roda empat,” paparnya.

Teddy mengakui bahwa razia merupakan cara efektif untuk menjaring pengendara yang tidak taat membayar pajak. Padahal pajak tersebut akan digunakan untuk pembangunan daerahnya.“Kepada masyarakat, mungkin ada yang lupa pajaknya mati. Kita tetap menghimbaukan untuk membayar. Kalau kita tidak kasih pembelajaran itu, kan dia juga yang rugi, kena denda kan,” kata dia.

Sedangkan Wakasat Lantas, AKP Kartijo yang memimpin razia dari Polresta Barelang mengatakan selain pajak, polisi juga merazia pengadara yang memakai perlengkapan kendaraan serta penertiban angkutan berbasis aplikasi.

“Di samping penertiban masalah pajak, juga penertiban angkutan berbasis aplikasi yang belum mempunyai kekuatan hukum. Khusus untuk mobil saja,” katanya lagi.

Kartijo melanjutkan, pihak Lalu Lintas juga melakukan tidakan tegas kepada pengendara yang tidak mempunyai dokumen-dokumen berkendara yang lengkap
“Untuk penindakan langsung saya tahan dan langsung saya bawa ke kantor,” ujarnya.(leo)

Update