batampos.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan membiayai ongkos transportasi lokal calon jemaah haji (CJH) Tanjungpinang. Ongkos ini meliputi transportasi darat dan laut dari Tanjungpinang sampai embarkasi di kota Batam.
Hal ini berlaku untuk keberangkatan maupun kepulangan. Rencana ini semakin matang dengan telah disusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan dibahas dan disahkan tahun ini. “Karena selama ini tidak ada alokasi khusus untuk biaya transportasi ini,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, Rika Adrian, kemarin.
Tak pelak selama ini pembiayaannya diambil langsung oleh Kemenag Tanjungpinang. Hal ini kemudian disampaikan ke Pemko dan DPRD agar bisa dicarikan solusi.
Terlebih, anggaran yang dimiliki Kemenag juga terbatas. Sehingga jika beban ini diambil alih oleh pemerintah, dirasa akan sangat membantu melonggarkan beban pengeluaran saban tahun.
“Jadi Kemenag minta persoalan biaya ini dibahas khusus. Kami merasa perlu ada aturannya agar biaya transportasi lokal itu bisa dialokasikan dari APBD,” ujar politisi perempuan dari PAN ini.
Menurut Rika, memang tidak ada salahnya Pemko Tanjungpinang mengambil alih tanggung jawab ini. Dengan teknis yang kelak akan dijabarkan dalam peraturan daerah, diharapkan alokasi khusus ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan haji, yang selama ini seluruhnya jadi domain kerja Kemenag belaka.
“Jadi nanti jelas bagaimana teknis keberangkatan dari sini ke Batam, biaya ferinya, dari Punggur ke bandara dan kemudian nanti pulangnya juga sampai Tanjungpinang,” jelas Rika.
Ranperda tentang pembiayaan ongkos transportasi lokal CJH ini, sambung Rika, sudah termasuk dalam 11 ranperda yang akan dibahas pada tahun ini. Ia berharap ranperda ini bisa lekas disahkan dan pada tahun depan sudah bisa diterapkan. (aya)
