Jumat, 26 April 2024

Bangunan Liar Kian Marak di Marina, Sekupang

Berita Terkait

Kios lliar berderet di Jalan Marina City, simpangbascamp, Tanjunguncang, Batuaji, Senin (26/2). Kios liar di Batuaji dan Sagulung semakin menjamur yang berdiri di row jalan dan lahan hijau. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Bangunan kios liar kain bertambah banyak di sepanjang jalan Marina City.

Upaya penertiban dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Batam pada tahun sebelumnya seperti sia-sia. Pinggiran jalan menuju kawasan wisata terpadu Marina itu kembali marak dengan berbagai macam bangunan liar.

Menjamurnya bangunan liar itu karena semenjak ditertibkan row jalan tersebut tidak langsung dimanfaatkan ataupun dipagar oleh instansi pemerintah terkait. Merasa disia-siakan, sisa-sisa lahan dipinggir jalan utama itu kembali dibangun warga baik sebagai tempat tinggal ataupun tempat usaha.

Warga pemilik bangunan liar sebenarnya sadar jika membangun bangunan diatas row jalan itu salah, namun mereka juga tidak bisa tinggal diam sebab lahan penghijauan itu dibiarkan begitu saja tak terurus. Karena didorong desakan ekonomi juga warga akhirnya kembali memanfaatkan row jalan untuk tempat tinggal ataupun lokasi usaha mereka.

“Dulu awal penertiban katanya mau ada pelebaran jalan, tapi sampai sekarang kok tak dilebarkan. Daripada dibiarkan kosong mendingan kami pakai sementara buat udaha (berdagang),” ujar Andika, seorang pemilik kios liar di simpang Polsek Batuaji, Jumat (30/3).

Sebagian warga yang sebelumnya jadi korban penertiban dari Satpol PP juga mengaku kecewa dengan ketidak pastian atas wacana pelebaran jalan itu. Itu karena mereka sudah merelahkan bangunan liar mereka digusur namun hingga saat ini jalan tersebut belum tersentuh perbaikan. Bahkan tersebut jalan kini kian memprihatinkan karena dalam kondisi rusak parah.

“Janji mau dilebarkan dan perbaikan jalan. Kami terima digusur waktu itu tapi mana janji-janji itu. Jalan sudah rusak parah ini pak,” ujar Hadianto, warga lainnya.

Karena ketidak pastian itu warga akhirnya kembali memanfaatkan lahan row jalan itu untuk berdagang. Pantauan Batam Pos di lapangan, kios dan bangunan liar terlihat merata di sepanjang jalan tersebut. Mulai dari Simpang Basecamp hingga simpang Polsek Batuaji berdiri ratusan kios dan bangunan liar. Bahkan lokasi pinggir jalan depan perumahan Merlion kini sudah dijadikan lokasi pasar malam.

Satpol PP kota Batam saat dikonfirmasi mengaku belum memastikan kapan row jalan itu akan dimanfaatkan untuk proyek pelebaran jalan, sebab itu wewenang dari Pemerintah Provinsi Kepri.

“Kami hanya menertibkan. Karena sebelumnya ada arahan bahwa jalan itu akan dilebarkan. Kapan waktunya itu wewenang Pemprov,” ujar Kasi Trantib Satpol PP Imam Tohari belum lama ini.

Sementara Camat Sekupang M Arman dan Camat Batuaji Ridwan menuturkan hal yang sama. Proses penertiban belum bisa dilakukan sebab belum ada arahan pelebaran jalan dari Pemprov Kepri.

“Kalau untuk perbaikan jalan rusak sudah kami sampaikan ke Musrembang kota agar dibawa ke Provinsi sebab itu tanggung jawab Pemprov,” ujar M Arman. (eja)

Update