Jumat, 19 April 2024

Kasus Sarden Bercacing, IDI Kuatirkan Hal Lain…

Berita Terkait

batampos.co.id – Kasus ikan makarel kalengan bercacaing mendapat perhatian dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). IDI khawatir ada bahan atau kandungan yang lebih berbahaya dari cacing itu sendiri.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (Sekjen PB IDI), Adib Khumaedi mengatakan problem yang diresahkan sebenarnya bukan pada cacingnya.

”Melainkan saat produk makanan yang didapati kandungan lain yang tidak ada dalam daftar kandungan (daftar komposisi yang tertera pada kaleng, red),” ujarnya.

Menurut Adib, pihak berwajib harus benar-benar memelototi proses pembuatan. Mulai dari penangkapan ikan hingga akhirnya didistribusikan.

”Perlu dilakukan penyelidikan dalam pengolahan makannya,” ujar spesialis ortopedi itu.

Dari pengolahan tersebut dapat diketahui apakah bahan baku diperlakukan semestinya atau tidak. Hal ini terkait kualitas setelah menjadi produk yang siap dikonsumsi.

”Jika pengolahan makanannya tidak bagus maka berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat,” katanya.

Inilah yang menjadi perhatian IDI. Dia mengkhawatirkan jika ada kesalahan atau kelalaian dalam pengolahan makarel. Sehingga ada komponen yang sebenarnya lebih berbahaya daripada cacing itu sendiri. Akibatnya ke depan akan mengganggu kesehatan masyarakat.

Untuk sejauh ini belum ada laporan mengenai kasus akibat cacing anisakis yang terdapat pada ikan makarel. Cacing atau larva cacing anisakis sebenarnya mudah mati. Caranya dengan memasak sampai matang. Selain itu jika disimpan dalam suhu minus 20 derajat cacing tersebut juga tidak dapat hidup.

Namun jika seseorang memakan cacing dari ikan makarel atau pun ikan lainnya, ada beberapa risiko penyakit yang mengintai. Misalnya saja nyeri perut, mual, muntah, kembung, diare berdarah, dan demam tinggi. Hal itu lantaran larva menempel di lambung atau usus halus.

Sementara itu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) masih terus melakukan pengawasan dalam penarikan dan pemusnahan 27 merk ikan makarel kalengan yang terdapat cacing anisakis. Menurut Kepala Badan POM Penny Lukito, Badan POM bersama dengan kementerian/lembaga terkait telah berkoordinasi untuk perkuatan pengawasan sepanjang rantai produksi ikan. ”Sejak penangkapan dan penanganan bahan baku hingga produk jadi,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan, juga telah memberikan notifikasi kepada Pemerintah Tiongkok terkait dengan bahan baku ikan yang mengandung parasit cacing.

Sementara maraknya temuan cacing pada 27 merek produk makarel kalengan membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melayangkan protes ke pemerintah Tiongkok. KKP meminta Tiongkok menghentikan ekspor makarel kalengan ke Indonesia.

Kepala Pusat Sertifikasi Mutu, Balai Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Widodo Sumiyanto menjelaskan, sebanyak 16 dari 27 merek makarel kaleng itu diimpor langsung dari Tiongkok. Sementara 11 lainnya diimpor dalam bentuk bahan baku, juga dari Tiongkok.

Widodo menjelaskan, sebenarnya KKP sudah mengetahui informasi adanya cacing dalam makarel kaleng tersebut sejak tahun lalu. Namun pihaknya baru melakukan pengujian pada Februari 2018.

“Pada bulan Februari kita mendapatkan produk ikan Makarel sudah jadi dari China mengandung cacing mati. Tanggal 15 Februari barang tersebut dikembalikan ke China melalui Surabaya,” jelas Widodo. (lyn/JPG)

Update