Sabtu, 20 April 2024

Di Meranti, Ada Bocah 3 Tahun Mengonsumsi Narkoba

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Seorang anak berusia 3 tahun 8 bulan dinyatakan RSUD Meranti positif mengonsumsi narkoba.

Balita tersebut, menurut laporan ibunya, memakan permen sebelum dinyatakan positif. Guna menjawab keresahan masyarakat, polisi dan pihak rumah sakit membawa permen itu ke laboratorium BPOM untuk diuji. Diperkirakan, besok hasil uji tes permen dengan inisial merek Y tersebut akan selesai.

Kapolres Meranti AKBP Laode Proyek mengimbau masyarakat untuk sementara tidak mengonsumsi permen Y itu.

“Bila memang hasilnya positif narkoba, tindakan selanjutnya dilakukan. Sebaliknya, tentu polres juga akan mengumumkan kalau hasilnya negatif. Agar masyarakat tidak khawatir,” ujarnya.

Kasus tersebut mencuat ketika Rika Novianti, ibu balita berinisial C yang positif narkoba, mendapati keanehan pada anaknya. C tidak bisa tidur sejak malam hingga pagi. Rika pun membawa anaknya ke rumah sakit. Dari pemeriksaan, diketahui C positif narkoba.

Rika pun kemudian melapor ke polisi. Namun, dalam tes yang dilakukan polisi, hasilnya negatif. Karena itulah, dilakukan tes lanjutan ke BPOM Pekanbaru untuk hasil yang lebih akurat. Sampel permen tersebut juga telah dikirimkan ke puslabfor. (idr/c9/ang)

Update