Jumat, 3 April 2026

Akhirnya, 84 Pejabat Pemko Batam Rampungkan Isi LHKPN

Berita Terkait

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Batam meninggalkan Dataran Engku Puti Batamcenter usai melaksanakan apel gabungan, Senin (4/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Setelah diancam dibebastugaskan, 84 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam merampungkan pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2018. Puluhan pejabat tersebut diberi waktu tambahan hingga Selasa (3/4) siang kemarin.

“Alhamdulillah semuanya sudah isi. Tidak ada lagi yang tidak mengisi,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Pemko Batam M Sahir, Selasa (3/4) sore.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mewanti-wanti pengisian LHKPN ini harus dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemko Batam. Ia meminta BKP SDM untuk menindaklanjuti keinginannya tersebut.

“Saya sudah arahkan ke sana (BKP SDM), masa yang seperti itu harus wali kota juga,” ucap Rudi.

Ia mengkritik sikap ogah-ogahan pejabat Pemko Batam terkait pengisian LHKPN ini. Padahal hal tersebut guna mencegah pejabat Pemko Batam berurusan dengan hukum suatu saat nanti.

“Maasa saja sebetulnya, padahal kan mereka bisa input sendiri,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pengisian LHKPN tersebut sudah diingatkan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad sekitar satu minggu sebelum masa berakhir pengisian pada 31 Maret lalu. Imbauan Amsakar karena pada saat itu ada 264 pejabat yang belum mengisi LHKPN.

“Sesuai aturan kan batasnya tanggal 31 Maret, nyatanya tidak selesai. Makanya saya kasih waktu lagi, yang penting selesaikan sebenarnya,” ujarnya lagi.

Ia mengaku belum mendapat laporan dari BKP SDM terkait hal tersebut. Sebelumnya, ia meminta sudah atau tidak pengisian oleh pejabat setelah tambahan waktu tersebut ia meminta untuk dilaporkan pada dirinya. (adi)

Update