Kamis, 18 April 2024

KPU Batam Tunggu DP4

Berita Terkait

Ilustrasi

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam hingga saat ini belum menerima Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4) yang menjadi dasar penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari KPU pusat.

“Harusnya tanggal 26 Maret kemarin sudah kami terima, tapi hingga saat ini masih belum,” kata Ketua KPUD Batam, Agus Setiawan saat dijumpai di kantornya di Sekupang, Selasa (3/4).

Agus mengungkapkan keterlambatan ini dikhawatirkan bisa berdampak terhadap pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan 2.938 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) nantinya.

Ia menambahkan sesuai dengan jadwal Pantarlih akan mulai melakukan pendataan 17 April mendatang. Saat ini beberapa persiapan telah dilakukan diantaranya Bimbingan Teknis (Bimtek) hingga pengadaan stiker yang nanti akan ditempel di rumah warga yang menjadi pemilih.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam tahun 2017, sedikitnya terdapat 415.521 nomor kepala keluarga (NKK) yang ada di Batam. Pantarli bertugas memastikan berapa jumlah pemilih pemula, pemilih yang datanya masih ada namun porangnya sudah tak ada atau pindah.

“Hasil inilah nantinya akan menjadi acuan untuk DPS di Pileg April 2019 mendatang,” ungkap Agus.

Sebelumnya, 2.938 Pantarlih sudah berhasil direktrut demi menyukseskan tahapan pemilihan tahun depan. Mereka diberikan waktu satu bulan (17 April-17 Mei) untuk menyelesaikan pendataan jumlah pemilih.

Agus menegaskan mereka yang bekerja in benar-benar harus mengerjakan tugas mereka, agar data yang didapatkan valid.

“Dulu kan banyak yang tidak bertugas dengan baik. Tahun ini harus lebih baik,” tutupnya. (yui)

Update