Sabtu, 20 April 2024

Lantamal IV Tangkap Tanker MT Bintang

Berita Terkait

MT Bintang ditangkap karena dugaan pemalsuan dokumen di perairan Tanjunguban, Selasa (3/4/2018). foto Lantamal IV untuk Batam Pos

batampos.co.id – Diduga berlayar dengan dokumen palsu, nakhoda dan 12 kru kapal tanker MT Bintang diamankan di perairan Tanjunguban, Bintan, Selasa (3/4/2018) lalu.

Danlantamal IV, Laksamana Pertama Ribut Eko Suyatno menyampaikan, Tim gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam berhasil mengamankan kapal tanker karena diduga melakukan pelanggaran pelayaran.

Sebelum diamankan, pihaknya melakukan pemeriksaan dokumen pelayaran kapal. Pemeriksaan terhadap nakhoda dan 12 orang kru kapal pun dilakukan sesaat sebelum kapal berlayar ke perairan lepas.

Dalam proses pemeriksaan lanjut dia, ditemukan dugaan pelanggaran yaitu ternyata kapal tersebut tidak dilengkapi dengan Surat Izin Berlayar (SIB) dari pihak Syahbandar.

Pihak TNI AL juga memeriksa lambung kapal dan diketahui jika kapal MT Bintang merupakan kapal eks MT Prosper.

Ribut menyebut beberapa bagian kapal terlihat berbeda seperti nomor IMO yang berada di anjungan tak terdaftar dan dokumen kapal yang berbendera Malabo tidak sesuai.

“Patut diduga adanya pemalsuan dokumen kapal,” ujar dia.

Selanjutnya berdasarkan pemeriksaan awal kapal yang berbobot 792 GT tersebut diduga akan berlayar menuju perairan Outer Port Limit (OPL).

Dari hasil temuan itu, pihaknya mengamankan kapal MT. Bintang bersama nahkoda dan 12 orang kru kapal menuju dermaga Tanjunguban.

“Untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (met)

Update