
batampos.co.id – Dua oknum anggota Polres Tanjungpinang dikabarkan ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba, belum lama ini. Menurut informasi yang beredar, kedua oknum polisi tersebut diamankan berdasarkan hasil pengembangan penangkapan seseorang yang mengaku mendapatkan narkoba dari keduanya.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi saat dikomfirmasi tidak membantah kabar tersebut. Menurutnya saat ini ada dua anggota sedang diperiksa Propam Polres Tanjungpinang. “Saya belum tahu detail dan terlibat kasus apa. Nanti saya cek dulu,” kata Kapolres.
Menurutnya, jika kabar tersebut memang benar, kasusnya masih dalam tahap proses, karena dirinya belum mengetahui secara lengkap mengenai pemeriksaan kedua anggotanya. “Kalau benar, ya masih dalam proses lah,” ujarnya.
Untuk mengetahui secara lengkap mengenai kabar tersebut, Ucok menyarankan untuk menanyakannya ke Kasi Propam ataupun Wakapolres. “Komfirmasi Kasi Propam, Saya masih di Lingga,” kata Ucok.
Hingga berita ini ditulis, Kasi Propam Polres Tanjungpinang, Iptu Asad maupun Wakapolres Tanjungpinang, Kompol I Gede Ngurah Joni belum memberikan tanggapan mengenai kabar tersebut.(odi)
