Kamis, 7 Mei 2026

Penertiban Bangunan Liar Dianggarkan Rp 1 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Penertiban bangunan liar tahun ini dianggarkan sebesar Rp 1 miliar. Anggaran ini termasuk juga penertiban bangunan-bangunan liar yang berada di ruas pelebaran jalan, dekat pembangunan drainase dan ruang terbuka hijau.

“Tahun ini kita anggarkan Rp 1 miliar,” kata Anggota Komisi I DPRD Batam Musofa, Selasa (3/4).

DPRD Batam sendiri, lanjutnya, mendukung penuh upaya penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Batam. Apalagi kehadiran bangunan liar sangat menggangu estetika kota. Bahkan, tidak sedikit ruko yang mati karena banyaknya bangunan liar tersebut.

“Kami dukung karena kami anggarkan untuk penertibannya,” tutur Musofa.

Ia menambahkan, pemerintah tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban, tak terkecuali kepada kios liar yang baru dibangun. Hal ini supaya tidak ada kecemburuan sosial bagi pemilik kios yang ditertibkan. “Salah satunya di ruang terbuka hijau dekat pasar seken Aviari. Itu saya lihat sudah semakin banyak,” sebutnya.

Musofa menegaskan, pihak kecamatan harus mengambil langkah cepat, sebelum bangunan liar itu terus menjamur dan bertambah. “Camat dan lurah harus mampu melakukan pencegahan dini. Bangunan liar yang sudah dibangun wajib ditertibkan,” pungkasnya. (nji)

Rumah lair tampak padat di Baloi Kolam, Seipanas, Batamcentre yang berdekatan dengan apartemen pencakar langit. Dengan adanya ruli yang berdekatan dengan partemen membuat pemandangan kurang bagus. | Dalil Harahap/Batam Pos

 

 

Update