Sabtu, 20 April 2024

Aliansi Umat Islam Bersatu Batam akan Polisikan Sukmawati

Berita Terkait

Sukmawati

batampos.co.id – Aliansi Umat Islam Bersatu (AUIB) Batam akan melaporkan putri mendiang Sukarno, Sukmawati Sukarnoputri terkait puisinya yang berjudul ‘Ibu Indonesia’. Laporan tersebut dijadwalkan pada Jumat (6/4) mendatang. Ketua AIUB Batam Erwin Hardiawan menyebutkan puisi tersebut merupakan penistaan agama islam. Pihaknya menilai dalam puisi tersebut terselip ujaran kebencian terhadap agama islam.

“Kalau mau berpuisi silahkan saja, karya kami hargai, tapi kenapa harus dikaitkan dengan syariat islam,” sesal dia.

Ia menyampaikan, perbandingan dalam puisi tersebut dengan syariat islam tidak memiliki hubungan atau tidak memiliki korelasi sama sekali. Pertama, yakni perbandingan sari konde dengan cadar. Lalu perbandingan suara kidung dan azan. Ia cukup menyayangkan, seperti pengalamannya pribadi di Jerman islam sebagai minoritas justru dihargai, dan ini tidak terjadi di Indonesia yang notabenenya umat islam merupakan mayoritas.

“Mohon maaf apakah Ibu Sukmawati tidak suka dengan azannya atau bagaimana? Kalau ada yang tidak merdu silakan komplain di masjid mana yang tidak merdu, bukan malah azannya. Ini sengaja sekali, ada niatan jahat terhadap islam,”ucap dia.

Dari kata-kata yang terselip mengarah pada penistaan agama islam. “Ketika dia katakan azan, cadar. Nadanya tidak mengenakkan. Silahkan cek videonya,” kata dia.

Dalam pernyataan sikap tersebut, pria yang akrab dipanggil Abu Gaza ini puisi tersebut bermuatan anti keberagaman sehingga dapat menganggu keharmonisan berbangsa. Padahal, keharmonisan tersebut kembali dirajut pasca kasus penistaan sebelumnya oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama.

“Padahal di antara kami forum antar umat beragama tidak ada masalah, hubungan kami baik. Ketika Ustad Abdul Somad diusir di Bali, kamipun datangi Vihara bukan untuk merusak, kami ingin beritahukan ke mereka (umat Hindu) Vihara kami akan jaga. Ini fakta kerharmonisan tetap kami jaga, kebhinekaan jelas merupakan realitas,” katanya.

Maka dari itu, karena Sukmawati sudah menyinggung syariat islam atau ajaran Islam termasuk di dalamnya azan yang dilindungi oleh konstitusi, pihaknya akan melaporkan Sukmawati ke Polda Kepri.

“Kami mohon pihak kepolisian, untuk merespon dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya. (adi)

Update