Sabtu, 20 April 2024

Kapolda: Taksi Online Hasil Kemajuan Zaman, Tak Bisa Ditolak

Berita Terkait

Kapolda kepri irjen pol Didid Widjanardi memberikan pengarahan sekaligus membuka seminar Road Show tahun keselamatan untuk kemanusian permasalahan tranportasi online di Hotel Travel Lodge Jodoh, rabu (4/4/2018). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kisruh taksi online dengan taksi konvensional di Batam hingga kini tak kunjung jua ada solusi. Saat taksi konvensional dan online saling bersinggungan dilapangan, pertemuan keduanya selalu berujung dengan aksi kekerasan. Sehingga, Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi turun tangan langsung mencari solusi permasalahan ini.

Karena pemerintah setempat belum menemukan titik temu antar kedua pihak yang berseteru tersebut.

“Saya mengadakan seminar ini, dengan mengundang beberapa pakar di bidangnya dan instansi terkait. Agar ada solusi atas permasalahan ini,” katanya, Rabu (4/4).

Ia tidak ingin permasalahan taksi online dan konvensional menganggu stabilitas keamanan di Batam. Sehingga nantinya akan merembet ke sektor lainnya. “Daerah lain bisa jalan (taksi online,red), kenapa disini tak bisa,” ungkapnya.

Taksi online, kata Didid merupakan produk dari kemajuan zaman. Sehingga keberadaanya tidak bisa ditolak. Taksi online sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Karena untuk mendapatkan pelayanan tranportasi, masyarakat hanya perlu menunggu di rumah.

“Harapan kami itu, taksi konvensional itu bisa berbaur dengan taksi online. Sehingga memberikan kontribusi dan meningkatkan pelayanan transportasi,” ucapnya.

Didid meminta juga agar taksi online memenuhi aturan yang sudah diatur Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 (PM 108) Tahun 2017. Ia mengatakan di peraturan itu sudah sangat jelas diatur mengenai wilayah operasi, besaran tarif, serta dokumen apa saja yang harus dilengkapi.

“Di seminar ini, saya harap ada solusi yang positif, demi kemajuan Kepri, khususnya Batam ,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Organda Batam Hardi Syam Harun mengapresiasi seminar tentang taksi online ini. “Kami menyambut baik arahan Polda Kepri untuk menyudahi polemik ini,” ungkapnya.(ska)

Update