Rabu, 24 April 2024

Mal Pelayanan Publik Batam Jadi Contoh bagi Kota Lain

Berita Terkait

Seorang warga sedang melakukan pengurusan perizinan di dinas Penanaman Modal Kota Batam di Mall Pelayanan Pubik. | Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Batam, Gustian Riau menyebutkan Batam sebagai wilayah percontohan pelayanan perizinan. Hal ini disampaikan pada Workshop dan Coaching Clinic Pembekalan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2018 di Pemko Batam, Rabu (4/4).

“Selain Pekanbaru, Sidoarjo, dan Surabaya, kita termasuk percontohan pelayanan perizinan,” katanya.

Selain memiliki Mal Pelayanan Publik dengan puluhan layanan perizinan. Batam juga menjadi contoh bagi daerah lain karena pelayanannya sudah bagus, paling banyak izinnya, serta sudah mendapatkan kategori A.

Menurut Gustian, perizinan yang dijalankan sendiri sudah sistem dalam jaringan (online). Lewat layanan ini tentunya mempermudah pelayanan pada masyarakat dalam memperoleh perizinan melalui sistem elektronik.

“Tentu harapan kami adalah daerah-daerah yang sudah mengimplementasikan dan berkunjung ke sini kami ajarkan dari awal. Supaya semua daerah punya Mal Pelayanan Publik,” sebut Gustian.

Workshop dan Coaching Clinic ini juga bertujuan emberikan penilaian pelayanan publik. Ada 4 jenis yang akan dinilai, yakni pelayanan BPM-PTSP, RSUD, Disduk Capil, dan bina wira organisasi seluruh Indonesia.

Kategori penilaian dalam bentuk bagaimana mengimpletasikan pelayanan yang sudah diatur dalam Undang Undang (UU) dan Permenpan-RB.

“Yang diatur seperti syarat-syarat dan pelayanan publik,” sebut Gustian.

Gustian bercerita proses penggabungan pelayanan instansi-instansi selama ini, belajar dari beberapa daerah seperti Surabaya. Bahkan untuk Jakarta sendiri, belum masuk di dalam kategori pelayanan terbaik.

“Makanya lewat pertemuan ini kita ingin memberikan aspirasi kepada masyarakat. Gimana caranya mendekatkan perbedan-perbedaan yang ada diinstansi masing-masing,” tutup Gustian. (rng)

Update