Kamis, 25 April 2024

Pemko Batam Layangkan SP 1 kepada Lucky Plaza

Berita Terkait

Sejumlah kendaraan melintas dijalan dikawasan Nagoya depan bangunan yang berada diatas drainase (kanan), senin (2/4).

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Satpol PP Batam melayangkan Surat Peringatan Satu (SP 1 ) untuk bangunan milik Lucky Plaza yang berdiri di atas drainase. Lokasi bangunan tersebut beridri persis di belakang komplek Lucky Plaza.

“Suratnya kamis sudah persiapkan. Besok (hari ini), SP 1 itu akan kami sampaikan,”kata Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Batam, Imam Tohari, Rabu (4/4) malam.

Ia mengatakan, surat peringatan tersebut dikeluarkan karena bangunan tersebut jelas berdiri di atas drainase yang dinilai dapat menganggu aliran air. “Tentu akan menganggu (aliran air). Itu menyalahi,”ucap dia.

Selain titik tersebut, ia mengaku belum meendapatkan informasi lagi. Terkait ini, pihaknya terus berkoordinas dengan dinas teknik terkait, seperti Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. Ia mengatakan, dalam mmberikan peringatan pihaknya tetap akan memperhatikan mekanisme yang berlaku dari surat peringatan hingga penindakan.

“Pantauan kami baru itu (yang akan di SP 1),” imbuhnya. (adi)

Update