Jumat, 29 Maret 2024

Perekaman e-KTP Dilakukan di Rumah Warga

Berita Terkait

Petugas Disduk Capil melakukan perekaman E-KTP dengan cara mendatangi rumah warga yang sakit. F. Sandi/batampos.co.id

batampos.co.id – Untuk membantu mempercepat proses perekaman e-KTP yang ada di pulau-pulau, petugas perekaman dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Karimun turun ke lapangan. Bahkan, sampai mendatangi rumah.

”Tujuan staf kami turun pulau-pulau untuk membantu masyaraka, terutama yang lokasinya jauh dari kantor camat, apalagi sampai harus menyeberang laut. Maka lebih baik kami yang datang ke kantor desa atau kelurahan, masyarakat hanya datang membawa KK untuk perekaman,” ujar Kepala Disduk Capil Kabupaten Karimun, M Tahar, kemarin (4/4).

Bahkan, katanya, petugas yang turun ke lapangan ada yang mendatangi beberapa rumah warga untuk langsung melakukan perekaman. Hal ini disebabkan, warga yang belum melakukan perekaman tidak bisa keluar rumah disebabkan sakit. Untuk itu, petugas datang langsung ke rumah warga. Artinya, siapa saja warga yang dulunya pernah membuat KTP Siak dan belum melakukan perekaman E-KTP, maka wajib untuk dilakukan perekaman.

”Sekali pun warga yang belum melakukan perekaman tersebut mengalami gangguan jiwa, petugas kita tetap mencoba melakukan perekaman. Hanya saja, karena kondisinya tidak memungkinkan untuk perekaman terhadap warga yang mengalami gangguan jiwa, maka kita batalkan,” paparnya.

Dikatakannya, selama beberapa hari turun langsung ke Pulau Kundur dan Moro, sudah 400 warga yang berhasil dilakukan perekaman. Selain itu, saat ini pihaknya fokus untuk melakukan perekaman terhadap anak-anak SLTA yang akan tamat. Sehingga, ketika akan melanjutkan pendidikan jadi mudah. Selain itu, saat ini untuk blanko E-KTP sudah tidak jadi persoalan. Sudah tersedia 6 ribu lembar. Dan, kalau habis tinggal minta. (san)

Update