Jumat, 19 April 2024

Pindahkan 37 Napi Terorisme ke Lapas High Risk

Berita Terkait

DK PBB Bahas Keanggotaan Penuh Palestina

Batam Segera Miliki Premium Outlet

Batam Segera Miliki Premium Outlet

ilustrasi

batampos.co.id – Lapas khusus untuk memenjarakan napi risiko tinggi atau high risk kasus narkoba dan terorisme telah terisi. Plt Direktur Dirktorat Jenderal Pemasyarakatan Mardjoeki mengungkapkan hingga kemarin sudah lebih dari 18 napi narkoba yang menghuni Lapas Batu. Dan 37 napi lainnya menghuni Lapas Pasir Putih yang juga tergolong high risk.

Dua lapas tersebut ada di pulau Nusa Kambangan itu punya tingkat keamanan yang lebih tinggi dari lapas biasa. Satu sel hanya untuk seorang napi. Pengawasan dengan kamera pengawas juga dilakukan selama 24 jam.

Mardjoeki menuturkan penempatan napi di lapas tersebut mendapatkan penilaian pula dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Densus 88 Antiteror Polri. Penempatan di lapas tersebut salah satunya agar napi terorisme itu tidak mempengaruhi napi-napi lainya.

”Sekarang ada 170 kasus terorisme yang sudah dipidana itu tidak semuanya masuk dalam high risk,” ujar dia.

Begitu pula dengan napi kasus narkoba. Ada penilaian kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap napi-napi yang pernah menjadi bandar besar dan punya jaringan peredaran yang kuat. Selama ini, napi narkoba mencapai 68 persen dari total 232 ribu napi.

”BNN dan Dirjen Pas untuk mengassesment orang-orang yang memang tergolong bandar yang punya kualifikasi high risk. Jaringannya masih kuat dan sebagainya,” ungkap dia.

Kabag Humas Dirjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto menturkan selain lapas Batu dan Pasir Putih, ada tiga lapas lain yang disiapkan untuk napi high risk. Yakni Lapas Kasongan, Kalimantan Tengah; Lapas Langkat Sumatera Utara; dan lapas Gunung Sindur, Jawa Barat. ”Yang tiga itu belum operasional untuk napi high risk,” kata dia.

Lapas high risk dilengkapi dengan sarana atau teknologi canggih. Selain kamera pengawas, ada pula body scanner, signal jamper, dan metal detector. Petugas yang menjaga pun disiapkan khusus dengan kemampuan diatas rata-rata. Mereka dibekali dengan kemampuan intelejen dan punya kemampuan assesment. ”Kunjungan pun terbatas. Hanya keluarga dan pengacara. Izinnya pun harus sebulan sebelum jenguk,” ujar dia.

Direktur Deradikalisasi BNPT Prof Irfan Idris menuturkan mereka memang dilibatkan untuk penilaian napi. Penilaian itu didasarkan pada aspek-aspek spesifik untuk melihat seorang napi punya tingkat radikal tinggi atau tidak. Misalnya ada napi yang sampai tidak mau makan makanan dari lapas. Karena meragukan asal muasal makanan tersebut.

”Napi teroris itu dilakukan assesment berdasarkan standart yang berlaku di lapas. Nah high risk yang tidak koorperatif itu disimpan di Lapas Pasir Putih. Kalau ada yang diberi makanan oleh lapas tapi dianggap najis oh itu sangat radikal,” ujar dia.

Meskipun begitu, mereka juga sangat hati-hati dalam penilaian. Misalnya ada napi yang kooperatif mengikuti program lapas. Tapi, ternyata setelah diselidiki hanya untuk mendapatkan pembebasan bersayarat (PB). ”Karena tak bisa sesaat disimpulkan bisa dapat PB. Eh jangan-jangan dia mau berubah karena hanya ingin mendapatkan remisi atau PB,” terang dia. (jun)

Update