Sabtu, 20 April 2024

Satu Kios Liar Disewakan Rp 1,2 Juta

Berita Terkait

Kios liar dibangun di lahan hijau, Aviari.
| Dalil Harahap / batampos

batampos.co.id – Pembangunan kios liar terus berlanjut di daerah pasar seken aviari. Satu unit kios di sana disewakan Rp 1,2 juta sebulan.

“Kios di sini tidak dijual Bang. Disewakan saja, Rp 1,2 juta sebulan. Kalau untuk jadi hak milik tak diberikan,” kata Aris, pekerja di sana, Rabu (4/3).

Ia mengaku saat ini sudah ada sekitar 20 kios yang sudah ada penyewa. Tinggal sekitar 40 kios yang tersisa. Termasuk beberapa kios yang masih belum dibangun.

“Kalau yang arah Pemda dua itu sudah habis semua. Tapi yang sebelah sini (hadap pertokoan aviari,red) masih kosong,” katanya.

Aris mengaku tidak tahu bagaimana proses lahan tersebut bisa dijadikan tempat membangun kios liar. “Saya tidak tahu masalah itu bang. Kami hanya pekerja di sini,” katanya.

Sementara camat Batuaji, Ridwan mengaku sudah menyampaikan surat larangan pembangunan. Bahkan surat untuk pembongkaran sudah sampai kepada Satpol PP. Tetapi hal tersebut dibantah oleh pihak Satpol PP.

“Belum ada kita terima suratnya dari camat,” kata Kepala Bidtrantibum Satpol PP, Imam Tohari.

Di tempat terpisah, anggota komisi I DPRD Kota Batam Muhamad Musofa menuntut ketegasan dari pihak kecamatan dan Satpol Pp. Harusnya pembangunan baru kios liar tidak lagi ada di Batam.

“Dari dulu sudah bilang itu semua harus ditertibkan. Kalau memang sudah ada surat larangan dari camat. Apa pun ceritanya, itu harus dibongkar,” katanya.

Ia berharap agar semua pihak tak lagi menggunakan ruang terbuka hijau untuk pembangunan permanen. Di mana Batam saat ini kekurangan taman untuk ruang terbuka hijau. (ian)

Update