Jumat, 29 Maret 2024

Di Indonesia ada 47 Ribu Media

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo meyakini banyak pers maupun perusahaan pers abal-abal yang tumbuh subur di Indonesia.

Dengan jumlah media sebanyak 47 ribu kini, Indonesia menjadi negara terbanyak jumlah medianya.

“Saya yakin kemungkinan 80 persen dari jumlah itu bukan perusahaan pers, banyak diantara mereka LSM, organisasi preman dan pers jadi-jadian,” kata Yosep usai menjadi pemateri pada acara Literasi Digital Sebagai Upaya Pencegahan Radikalisme dan Terorisme yang digelar Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kepri dan Dewan Pers di Ibis Hotel Seraya, Kamis (5/4/2018).

Menurutnya, biasanya pihaknya mengambil untung dari kemerdekaan pers menjadi tameng, hingga membuat artu pers sendiri agar ada dapat ditakuti.

“Padahal di luar itu tak tahu menulis berita, bahkan lead tak paham,”kata dia.

Ia menyampaikan, Kepri menjadi salah satu daerah yang medianya tumbuh subur, terutama media daring. Salah satu pengalamannya yakni terjadi di Tanjungbalai Karimun, ia mengaku heran kabupaten tersebut jumlahn warganya hanya 172 ribu, namun dalam satu acara konperensi pers yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Karimun yang hadir ada 500 wartawan dengan pengakuan latar belakang perusahaan pers yang berbeda. Padahal yang diundang kala itu hanya 30 media, mau tidak mau 470 orang membuat absensi sendiri.

“Ujung-ujungnya ketika pulang pada minta uang transport ,minta macam-macam, goody bag. Yang jadi persoalan apakah mereka wartawan atau punya media,” ucap dia.

Yang paling menonjol adala media yang sengaja menggunakan nama ang swerupa dengan lembaga negara tertentu, padahal Dewan Pers sendiri telah melarang menggunakan nama seperti lembaga negara tertentu. Bebera[pa yang ia sebut seperti, BIN (Berita Investigasi Nasional) lalu Berita NArkotika NAsional (BNN). Ironisnya, mereka kerap menyertakan lambang yang identik dengan lambang negara.

“Kami sudah keluarkan edaran tak boleh pakai nama KPK, ICW, Sergap, Interpol. Yang kayak gini-gini ini, kalaua da masalah tak mau kami prose, ada masalah kami arahakan ke polisi saja. Pidana,” tegasnya.

Bahkan kerap media-media seperti itu menyertakan nama-nama tokoh tertentu sebagai dewan pembina juga pengurus. Dan untuk meyakinkan publik mereka kerap menyatakan diri mitra strategis lembaga pemerintah.

“Bahkan ada media Istana, pembina presiden, saya telepon ke Istana memang tak ada. Ada juga mitra strategis Polri, TNI, KPK, Dewan Pers. Lah saya tak pernah kasih izin, saya keberatan juga,” katanya.

Di Kepri, yang merupakan jalur emas Indonesia kerap dimanfaatakn oleh media yang tidak bertanggungjawab seperti ini. Bahkan , laporan tentang pers yang masuk ke Dewan Pers mencapai 30 hingga 40 aduan setiap bulannya.

“Artinya di sini adalah tempat basah secara ekonomis sekaligus kotor dan tumbuh kejahatan, tempat kotor ikan sapu tumbuh sehat. Analogi say ini bisa dilihat , banyak media nubruk pakai nama BNN , Buser, KPK dan sejenisnya,”imbuhnya.

Secara nasional, dari jumlah 47 ribu, yang terverifikasi cukup sedikit dibnading jumlah tersebut,s ebut saja media cetak sebanyak 3 ribu hanya 321 yang terverifikasi, 43.300 media daring yang terverifikasi hanya 168 media. Ia menyampaika, hingga akhir tahun 2018 ini setiap media diberi kesempatan untuk mengikuti verifikasi, jika tidak tidak akan dianggap sebagai masyarakat pers.

“Semua orang bisa jadi wartawan tapi silahkan ikut uji kompetensi, perusahana bikin pelatihan dan ikut organisasi wartawan. Di luar itu kami verifikasi perusahan pers, kami mendorong indoseai punya database tentang perusahaan pers di Indonesia,”pungkasnya (adi)

Update