Sabtu, 20 April 2024

Menkominfo Minta Warga ‘Puasa’ Medsos, Ada Masalah Dikit…

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Sebanyak 1.096.000 atau 1,3 persen data informasi pengguna akun Facebook di Indonesia bocor perusahaan konsultan politik Cambridge Analytica. Angka tersebut menempatkan Indonesia berada di urutan ketiga dalam jumlah kebocoran data Facebook.

Dalam rilis resminya Facebook menyebut korban kebocoran data terbanyak datang dari Amerika dengan total pengguna menjadi korban sekira 70,6 juta, atau sekira 81,6 persen. Sedangkan di urutan kedua ada Filipina dengan jumlah korban mencapai 1,17 juta atau sekira 1,4 persen dari total korban.

Terkait hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiatara memerintahkan Facebook Indonesia untuk mematikan (shut down) seluruh aplikasi yang dikerjasamakan Facebook dengan pihak ketiga. Utamanya yang berkaitan dengan kuis-kuis model personality test dan analisa kebiasaan seperti Cambridge Analytica.

”Jangan dibolehkan dulu di indonesia, matiin dulu,” kata Rudiantara usai memanggil pihak Facebook Indonesia, Kamis (5/4).

Rudi menegaskan bahwa semua platform media sosial wajib patuh (comply) terhadap aturan yang ada di Indoensia. Dalam hal ini, Rudi menyebut Permenkominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Keamanan Data Pribadi yang merupakan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Bagaimana jika melanggar? “Ya ada sanksinya, ada sanksi administrasi, denda, maupun hukuman badan,” kata Rudi.

Rudi menyebut, teguran lisan sudah beberapa kali dilayangkan ke Facebook beberapa hari lalu melalui Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika). Ia sendiri mengaku beberapa kali menelpon Facebook. Sementara sanksi administrasi berupa surat teguran juga sudah dilayangkan.

”Untuk sanksi yang bersifat hukuman badan atau kriminal, saya sudah koordinasi dengan Kapolri, mereka akan siapkan prosesnya,” jelas Rudy.

Selain itu, Rudi juga mewajibkan Facebook untuk menyerahkan hasil audit internal yang dijanjikan CEO Facebook Mark Zuckeberg terhadap semua aplikasi di platform media sosial sejagat tersebut pada pemerintah Indonesia.

Sementara pada masyarakat, Rudi mengimbau untuk sementara tidak menggunakan media sosial (medsos). Apalagi meyerahkan data-data pribadi pada aplikasi-aplikasi pihak ketiga. ”Biasanya kita kan kalo pake medsos, dimintai macam-macam di yes-yes saja, di accept begitu saja,” ujarnya.

Rudi meminta agar masyarakat “puasa” menggunakan medsos untuk sementara waktu sampai semua tertata dengan baik.

“Bukan apa-apa, kita cuma menjaga agar keamanan data kita semua terjamin,” kata Rudi.

Menurut Rudi, digunakan untuk apapun data tersebut, namanya sudah penyalahgunaan (missuse). Dalam UU ITE disebutkan, menggunakan identitas orang lain secara tidak sah di dunia maya adalah pelanggaran yang bersifat kriminal. “Kalau ini (kobocoran data pengguna, red) kan sama aja tanpa izin, bukan hanya di medsos, registrasi prabayar pun yang menggunakan data tidak sah pasti kena,” jelas Rudi.

Sementara itu, Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menjalin komunikasi dengan kantor pusat Facebook tentang perintah Menkominfo ini. “Saya tidak tahu butuh waktu berapa lama, tapi kami akan terus buka komunikasi dengan Kominfo,” katanya.

Ruben menyebut, upaya untuk mengatasi kebocoran data ini sudah dijalankan oleh Facebook sendiri. Tidak hanya di Indonesia. Sesuai statemen dari Mark Zuckeberg, tidak hanya aplikasi yang melakukan Behavioral Analysis seperti Cambridge Analytica saja yang akan diaudit, tapi seluruh aplikasi yang terdaftar di platform Facebook.

Peneliti Keamanan Siber Communication and Information System Security Research Center (CissRec) Ibnu Dwi Cahyo mengungkapkan pencurian data di Facebook itu memang berpotensi pula dipergunakan untuk kepentingan politik sama seperti yang terjadi di Amerika Serikat. Data yang dicuri melalui pihak ketiga itu bisa dipergunakan untuk memotret perilaku pengguna Facebook.

”Dan paling penting itu data behaviour kita. Itu jadi riset yang mahal harganya. Seperti kita posting apa, kemana saja. Itu diteliti untuk menganalisis kebiasaan,” ujar Ibnu, kemarin.

Meskipun memang sejuta data yang dicuri itu terjadi sekitar 2013 dan 2014. Ada kemungkinan masih berlanjut hingga sekarang. Lantaran data itu diambil dengan cara pengguna Facebook memainkan kuis dari penyedia pihak ketiga. Kuis tersebut biasanya dipakai untuk bahan candaan misalnya seperti menilai wajah mirip artis siapa atau usia sekian akan seperti tokoh siapa.

”Sebelum main game itu akan ada pemberitahuan apakah aplikasi boleh mengakses data di Facebook atau tidak. Termasuk data kontak pribadi kita,” jelas dia.
Nah data yang bisa diakses itu juga termasuk data unggahan. Sebagai langkah pencegahan pengguna media sosial bisa membuat pengaturan akses informasi data pada aplikasi.

Tapi, menurut Ibnu, untuk kepentingan keamanan data jangka panjang pemerintah perlu lebih tegas kepada Facebook. Misalnya mengharuskan mereka membuat server data di Indonesia. Hal yang sama penah dilakukan pada aplikasi lainnya semisal Blackberry. ”Dengan membangun server di Indonesia. Artinya Kominfo bisa kontrol terhadap pengguna di Tanah Air,” tegas dia.

Pakar Digital Forensik Ruby Alamsyah menuturkan perlu dipastikan dulu kebocoran data sejuta akun milik warga Indonesia itu sudah dipergunakan untuk apa saja. Lantas ditelisik kemungkinan kebocoran data itu dipergunakan untuk kepentingan ilegal atau tidak. Selama ini belum ada kasus yang spesifik mengarah pada penyalagunaan data yang tercuri lewat Cambridge Analytica.

”Perlu dipastikan hal itu agar tidak terjadi kekhawatiran berlebihan di masyarakat. Kita perlu melihat secara proposional,” kata dia.
(tau/jun/JPG)

 

 

Update