Jumat, 29 Maret 2024

Promosi Wisata, Pulau Suka Berganti Nama

Berita Terkait

Keindahan Pulau Suka yang dipromosikan dengan nama Pulau Joyo oleh pemilik Resort. F. www.privateislandonline.com

batampos.co.id – Nama Pulau Suka yang masuk dalam administrasi Pemerintah Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, dipromosikan di sejumlah situs jual beli dan penyewaan pulau.

Hanya saja, dalam situs jual beli dan penyewaan pulau www.privateislandonlIne.com itu, nama Pulau Suka diganti menjadi Pulau Joyo. Nama Pulau Joyo diduga diadopsi dari nama pengelola resort di pulau tersebut.

Dalam situs itu, dituliskan jika pulau tersebut dikelilingi hamparan pasir putih dan laut biru yang jernih. Pulau yang berdekatan dengan Pulau Gin Besar dan Pulau Numbing ini telah dilengkapi fasilitas mewah yaitu resort sekelas hotel bintang tiga.

Pulau tersebut bisa dijangkau dengan feri yang bertolak dari Singapura ataupun menaiki kapal dari sejumlah pelabuhan di Pulau Bintan. Lalu dalam situs lainnya yaitu www.indonesiatripcanvas.co/id/resort-pulau-pribadi-indonesia/ pulau ini juga ditawarkan dengan nama Pulau Joyo.

Dalam situs tersebut, dituliskan jika wisatawan bisa menikmati liburan bak raja-raja di istana. Karena tersedia empat buah akomodasi driftwood beach palaces super besar dan java palaces yang dirancang layaknya rumah joglo Jawa. Tarif per malam menginap di resort yang ada di Pulau Joyo sebesar 2.779 dolar Amerika atau jika dikurskan dalam rupiah menjadi berkisar Rp 37,5 juta. Tarif tersebut untuk maksimal 12 orang. Hanya di alamat dituliskan Pulau Joyo, Bintan, Kepulauan Riau bukan nama pulau sebenarnya yaitu Pulau Suka.

Dalam situs tersebut terdapat nomor Resort Manager, Anton Sutrisno. Hanya ketika coba dikonfirmasi, nomor dalam situs itu tidak aktif. Camat Bintan Pesisir Zulkhairi membenarkan jika sebenarnya nama pulau tersebut adalah Pulau Suka. Dahulu masyarakat Melayu Numbing menyebut pulau tersebut Pulau Suke.

Seingatnya pada tahun 2013, nama-nama pulau di Indonesia ditetapkan nomenklaturnya oleh Kemendagri. Untuk di Kepri melalui Biro Pemerintahan Provinsi Kepri.Lalu bagaimana bisa berubah menjadi Pulau Joyo? Ia enggan mengomentari karena beralasan bukan bidangnya. “Sebenarnya ini bukan domain saya,” singkatnya.

Sementara Kabid Perizinan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PTSP-TK) Kabupaten Bintan Alfeni menjelaskan, di pulau terdapat resort Pulau Joyo yang dikelola PT Riau Island Development.Untuk perizinan, Alfeni menjelaskan tidak ada persoalan. Mulai izin mikol dan bangunan serta izin lainnya.

Hanya menurut dia, dalam berkas yang dibacakannya tentang resort yang dimodali oleh perusahaan asing tersebut tidak tertera nama Pulau Joyo, melainkan Pulau Suka yang beralamat di Jalan Pelantar 3, Desa Numbing Kecamatan Bintan Pesisir.

”Untuk pergantian nama pulau itu bukan wewenang kami. Mungkin Pulau Joyo itu merek dagang mereka, tapi kami tidak bisa memaksa mereka soal merek dagang,” jelasnya.
Akan tetapi jika di alamatnya dalam sejumlah situs tertulis alamat Pulau Joyo, ia berjanji akan mengklarifikasi ke pihak pengelola.

”Resort ini kan marketing-nya banyak, mungkin mereka mensalahtafsirkan nama merek dagang Pulau Joyo menjadi alamat. Kalau di kita, di perizinan tetap nama pulaunya Pulau Suka,” jelasnya.(met)

Update