
batampos.co.id – Penerimaan Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama polisi, telah dibuka sejak 26 Maret dan akan berakhir 11 April 2018 mendatang. Selama delapan hari sejak dibukanya pendaftaran, sudah ada sekitar 655 formulir yang diambil oleh para pendaftar di Batam.
Kabag Sumda Polresta Barelang Kompol Dunya Harun menjelaskan, rata-rata ada 50 formulir yang diambil oleh para pendaftar setiap harinya. Menurut dia, jumlah para pendaftar akan terus semakin bertambah menjelang penutupan pada 11 April mendatang.
“Rata-rata memang mendaftarkan diri sebagai Bintara. Untuk yang Tamtama dan Akpol juga ada beberapa yang sudah mendaftar,” kata Dunya.
Pada tahun ini Polda Kepri membuka kuota sebanyak 169 orang untuk Bintara. Jumlah itu dibagi sebanyak 160 orang laki-laki dan 9 orang perempuan atau polwan. Sementara, untuk kuota penerimaan Tantama dan taruna Akpol, Dunya hingga saat ini belum mengetahui kuotanya.
Sementara untuk tahun lalu, Polda Kepri membuka kuota penerimaan sebanyak 227 orang. Dimana dari kuota tersebut, Polresta Barelang mendapatkan kuota sebanyak 170 orang dan sisanya dibagi untuk wilayah Tanjungpinang, Tanjungbalai Karimun, Bintan, Natuna dan Anambas.
“Selama delapan hari ini, 30 pendaftar Bintara dan 5 pendaftar Taruna Akpol sudah mendapatkan nomor peserta untuk mengikuti ke tahap selanjutnya,” tuturnya.
Dunya menjelaskan, tugas panitia pendaftaran di Polresta Barelang sejauh ini adalah menerima berkas, mengetes kesehatan jasmani serta memeriksa kelengkapan administrasi. Setelah dinyatakan lengkap, para peserta akan mendapatkan nomor peserta untuk tahap selanjutnya.
“Saat penerimaan berkas itu kita lakukan pengecekan untuk kelengkapan administrasinya. Kalau ada salah ketik kita minta untuk ketik ulang lagi, seperti penulisan Surat Permohonan Menjadi Bintara Polisi yang harus ditulis tangan,” tuturnya.
Usai mendapatkan nomor peserta, pendaftar untuk menjadi anggota Polri ini akan menjalani pemeriksaan administrasi kedua pada tanggal 8 hingga 11 April mendatang. Pemeriksaan ini akan dikakukan bersama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan.
“Itu nanti pemeriksaan keaslian berkas seperti Ijazah, Akte, Kartu Keluarga dan lainnya. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menghindari pemalsuan dokumen, karena mereka yang lebih mengetahui,” bebernya.
Dunya menegaskan, rekrutmen anggota Polisi saat ini, lebih transparan dan akuntabel. Karena, semua pihak dapat mengawasi. Sebab, tidak ada yang ditutupi dalam proses rekrutmen ini. Bahkan, tidak ada lagi istilah nitip agar jalan menjadi anggota polisi lebih mulus.
“Kita mengimbau kepada calon peserta penerimaan Polri untuk percaya kepada kemampuan diri sendiri dan jangan percaya dengan janji orang lain. Itu hanya janji saja, peserta tidak perlu terpengaruh pihak manapun, baik itu pihak panitia maupin pihak diluar sana,” imbuhnya. (gie)
