Kamis, 9 April 2026

Belum Ada Pembagian Tugas Antara Gubernur dan Wagub

Berita Terkait

Isdianto. F. Cecep Mulyana/batampos.co.id

batampos.co.id – Mes­kipun belum mendapatkan pembagian kerja dari Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Wakil Gubernur (Wagub) Kepri Isdianto tetap ko­mitmen membantu kerja gubernur dan siap pasang badan untuk menjaga hubungan kerja dengan DPRD Kepri.

“Sejauh ini, masih sebatas komunikasi. Belum ada duduk membahas soal pembagian tugas kerja,” ujar Isdianto, Kamis (5/4) di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang.

Dikatakannya juga, sejak dilantik sebagai Wagub Kepri, ia baru mulai berkantor Kamis. Diakuinya, posisinya sebagai wagub untuk membantu gubernur. Baik itu secara internal maupun eksternal. Atas dasar itu, ia siap sebagai penjaga komunikasi dengan DPRD Kepri.

“Komunikasi dengan DPRD Kepri, tentu akan kita jaga. Karena mereka ada mitra ker­ja yang punya tugas untuk men­gawas kinerja kami di ekskutif,” paparnya.

Di tempat yang sama, mantan Wagub Kepri, Soerya Respationo memberikan saran kepada Isdianto.

Menurut Soerya, tugas dan wewenang seorang wagub sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Begitu juga kewenangan seorang gubernur. Rambu-rambu tersebut bisa menjadi penjaga bagi harmonisnya gubernur dengan wagub.  “Wagub sejatinya, kewenangannya bukan hanya ke dalam, tetapi juga bisa ke luar,” ujar Soerya. (jpg)

Update