Selasa, 7 April 2026

DLHK Gesa Izin Lingkungan

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Komisi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Provinsi Kepri Yerry Suparna mengatakan, penyusunan izin lingkungan proyek tahun jamak Pemprov Kepri sampai pada tahap akhir. Apabila tidak ada halangan, izin tersebut akan dikeluarkan dua pekan ke depan.

“Dari hasil sidang 3 April 2018 lalu mengenai Rencana Pengelolaan Lingkungan/Rencana Pemantauan RKL/RPL sudah ada kesepahaman persepsi,” ujar Yerry Suparna menjawab pertanyaan Batam Pos, Jumat (6/4).

Pria yang duduk sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kepri tersebut menjelaskan, Komisi Amdal khusus mega proyek ini terdiri dari berbagai unsur. Seperti akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkungan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kepri, dan Pemko Tanjungpinang.

Dijelaskannya, hasil akhir dari Amdal ini nanti berupa izin lingkungan. Dengan adanya izin itu, Dinas Pekerjaan Umum, Pertahanan dan Tata Ruang Kepri baru bisa mengajukan pelaksanaan lelang. Kata Yerry, kunci terlaksana atau tidaknya mega proyek tersebut tergantung hasil Amdal.

“Semua ada proses yang harus dilalui. Makanya kita tidak bisa diburu waktu, karena apabila ada kesalahan. Akibatnya fatal,” tegas Yerry.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pertahanan dan Tata Ruang Kepri Abu Bakar mengatakan, pada prinsipnya pihaknya sudah menyiapkan kebutuhan administrasi untuk pengajuan lelang.

Salah satu syarat mutlak yang belum dilengkapi adalah izin lingkungan. “Jika sudah keluar, langsung kita ajukan lelang,” ujar Abu Bakar.

Proyek Gurindam XII yang digagas Pemprov Kepri atau sebelumnya disebut Proyek Jalan Lingkar akan dimulai 2018 ini dengan dana awal sekitar Rp 110 miliar. Pem­bangunan berkelanjutan tersebut akan berakhir pada 2020 mendatang dengan total anggaran Rp 530 miliar.

Di luar anggaran tersebut, kegiatan strategis ini juga didukung oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Pemprov Kepri yang juga mencapai seratusan miliar. Total anggaran untuk Gurindam XII ini bisa mencapai Rp 600 miliar secara bertahap. Tahun 2018 ini, Pemprov Kepri mulai menimbun kawasan depan Gedung Daerah yang menjorok ke laut sekitar 150 meter.(jpg)

Update