
batampos.co.id – Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Darmin Nasution memanggil Wali Kota Batam Muhammad Rudi rapat terkait perkembangan persiapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Darmin mempertanyakan perkembangan transformasi Free Trade Zone ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Rudi melaporkan tidak ada perkembangan sejak Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Lukita Dinarsyah Tuwo dilantik, Oktober 2017 lalu. Soal KEK, ia mengatakan sejatinya merupakan amanah yang diemban oleh BP Batam. Sejauh ini yakni baru memproses peralihan enam aset dari BP Batam ke Pemko Batam.
“Itupun masih saja berproses di Kementrian Keuangan,” ucap Rudi
Ia mengaku transformasi ini membutuhkan regulasi, hal ini ia akui butuh waktu yang agak panjang. Namun demikian, ia mengatakan seharusnya di daerah juga mulai bergerak untuk mengerjakan yang bisa dikerjakan di daerah. Ia mengatakan KEK adalah jawaban agar kewenangan BP Batam dan Pemko Batam dalam menjalankan roda organisasi untuk kepentingan bangsa.
“Soal pusat, kapan mereka selesaikan kita tunggu saja. Pak Lukita harus serius tangani ini, baru (menjabat) tak juga bisa jadi alasan. Yang ringan kan bisa didahulukan,” kata dia.
Ia mengatakan, sebelum ada penentuan titik KEK sesuai dengan zonasi, ada beberapa hal yang bisa dimulai. Menurutnya, kelak yang di dalam KEK sudah menjadi wewenang BP Batam sementara itu diluar KEK merupakan tanggungjawab Pemko Batam.
Ia mencontohkan, ketika KEK diberlakukan, jalan adalah salah satu yang sudah pasti di luar KEK, maka dari itu ia meminta seluruh pengelolaan jalan.
“Tunggu apalagi, jalan yang ngurus kami nih, ngapain ditahan-tahan. Jalan inikan untuk kepentingan umum, untuk rakyat. Kami minta serahkan dulu jangan pinjam pakai, kami lagi tangani jalan nih,” imbuhnya.
Soal jalan ini, Rudi mengatakan Lukita telah berjanji untuk diselesaikan dalam tiga bulan. Kelak, semua ruas jalan dari ruas jalan kota hingga nasional dikelola Pemko Batam. Maka dari itu kini sudah dipersiapkan tim untuk memperlancar peralihan jalan.
“Tak perlu tunggu tiga bulan, sambil saja kerjanya. Begitupun drainase, aset lain juga, sehingga menjelang dua tahun semua ada titik terang . yang A ke kanan, B ke Kiri sudah terbagi.,” ucap dia.
Tak hanya soal jalan hal lain yang medesak yakni soal drainase yang diperlukan untuk menanggulangi banjir di Batam juga soal area pemakamam, TPA hingga stadion lapangan bola.
“Drainase sudah kasih ke swasta kami minta tarik balik dan kami akan kembalikan fungsinya untuk drainase. Lalu, pemakamam kayak di Seibeduk sudah dijual (alokasikan), masa untuk orang meninggal dijual juga, harusnya diputihakn dong. Ini harus didudukan bersama,” pungkasnya. (adi)
