
batampos.co.id – Perbaikan dan pengembangan Masjid Raya Batam telah dimasukkan dalam Rencana Kerja (Renja) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam untuk tahun 2019 mendatang. Pengerjaannya akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Ketua Pansus Pengelolan barang milik daerah, Udin P Sihaloho mengatakan, anggaran revitalisasi Masjid Raya Batam bisa dianggarkan di APBD Perubahan. Hal ini mengingat biaya pemeliharaan Masjid Raya, sebelumnya sudah dianggarkan dari APBD.
“Ini tujuannya untuk kenyamanan umat. Saya rasa tak ada masalah dianggarkan di APBD perubahan,” kata Udin, Jumat (6/4).
Ia juga optimis, jika BP Batam selaku pemilik aset memiliki komitemen kuat. Apalagi aset masjid itu untuk kepentingan umat Muslim beribadah. Bukan yang sifatnya komersil.
“Kalau sifatnya memperindah, lalu kita anggarkan. Saya rasa tidak ada masalah,” tutur Udin. Beda cerita dengan aset lain, seperti jalan, Pasar Induk Jodoh, dan TPA Punggur dan lainnya. Memang harus ada bukti tertulis penyerahan aset sebelum, pemerintah daerah melakukan penganggaran untuk aset tersebut.
“Alangkah baiknya, itu dilakukan secara tertulis dulu baru revitalisasi. Ibaratnya, kalau kita punya mobil, suratnya di tangan orang. Tapi kita benahi mobil itu. Itu kan masih abu-abu. Belum bisa diklaim sepenuhnya oleh Pemko,” sebut Udin.
Politisi PDIP itu juga menyinggung penganggaran pelebaran jalan yang mencapai ratusan miliar. Pelebaran jalan tersebut sudah dimulai sejak 2017 lalu. Sementara MOU baru ditandatangani di Maret 2018 dan itupun sifatnya masih pinjam pakai.
“Ini yang kita belum tahu. Bagaimana pertanggungjawaban anggaran 2017 itu yang belum jelas,” ungkap Udin.
Sebelumnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan, revitalisasi MRB ini tidak mengubah desain arsitektur bangunan utama masjid. Namun, dalam pengerjaan akan dikembangkan mulai dari tempat parkir, taman hingga pembenahan tempat wudhu.
“Tempat wudhu akan kami bikin tiga. Toiletnya nanti bukan di samping itu, kami akan tentukan tempatnya,” ujar Rudi.
Selain itu, ruang lapang di depan masjid akan diperluas. Di lokasi ini dapat dipakai untuk kegiatan keagamaan tanpa harus menggunakan bangunan utama. Agar memberikan suasana nyaman kelak lokasi tersebut akan dibuatkan atap.
“Jadi kalau sudah seperti ini, bangunan utama fungsinya betul-betul buat beribadah,” imbuhnya. (rng)
