Selasa, 23 April 2024

Industri Halal di Batam sangat Prospektif, Butuh Dukungan Nih…

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Pengembangan kawasan industri halal diyakini akan ikut menyumbang kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Batam. Potensi pasar akan menyasar pada mayoritas umat muslim di Indonesia. Disamping itu negara-negara di wilayah timur tengah dapat juga menjadi pangsa pasar.

“Saat ini produk halal sudah menjadi tren dunia dan gaya hidup seseorang. Sehingga potensi pasar produk halal baik di pasar domestik maupun global sangat besar,” kata Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri Tjaw Hioeng atau biasa disapa Ayung, Sabtu (7/4).

Ayung mengatakan bahwa pengembangan industri halal harus dilakukan secara terintegrasi. Tahap awal dimulai dari menjamin rantai pasokan sampai konsumen dengan berbagai sarana pendukung dalam kawasan atau kluster atau zonasi yang telah ditetapkan.

Untuk menggerakkan sektor ini perlu dukungan dari pemerintah baik dari segi fiskal maupun non fiskal,” katanya.

Contoh dukungan fiskal seperti pemberian tax holiday. Malaysia menjadi contoh yang baik. Di negeri jiran itu telah memiliki 22 kawasan industri halal. Otoritas disana memberikan full income tax exemption selama 10 tahun atau 100 persen income tax exemption on capital expenditure selama lima tahun bagi para operatornya.

Lalu dari segi non fiskal. Contohnya adalah pelayanan terpadu dalam proses ekspor impor bahan baku atau produk halal. Fasilitas bantuan proses sertifikasi halal bagi industri akan dipermudah mulai dari Beacukai, Karantina, BPOM dan sejumlah fasilitas lainnya untuk mendukung pengembangan industri halal.

Dengan demikian menurut dia dapat menarik investor untukk berinvestasi di Kepri. Pada umumnya, ada dua kawasan industri di Kepri yang sangat siap baik dari sisi infrastruktur dasar maupun pendukung yaitu Kawasan Industri Batamindo di batam dan Kawasan Industri Bintan di pulau Bintan.

“Pembahasan ke arah tersebut sedang under progress di Kemenperin yang melibatkan Bank Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan kementerian terkait,” katanya.

Melihat potensi tersebut, Kawasan Industri Batamindo sudah menyediakan lahan seluas 18 hektare untuk industri halal. Industri halal yang dimaksud Ayung adalah perusahaan manufaktur yang mengerjakan pesanan yang diberikan oleh perusahaan pemegang merk produk halal seperti produk food and beverage, produk kosmetik dan produk obat-obatan. Kelebihannya adalah proses distribusi produk jadi di Batam akan lebih cepat sehingga menguntungkan pedagang dan konsumen.

Namun perusahaan yang mendapat pesanan tersebut harus memiliki sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Sertifikat tersebut berlaku selama dua tahun.

Salah satu perusahaan di Batam yang sudah mendapat sertifikat halal adalah Alteco.

”Untuk bisa masuk pasar timur tengah, barang jadi apapun itu, meskipun itu lem memang disyaratkan untuk mengantongi logo halal dari perusahaan pemegang sertifikat halal,” katanya lagi.

Kawasan industri halal memang sudah menjadi perencanaan dari Kementerian Perindustrian.

”Rencananya sudah ada, tinggal peraturan menteri (Permen) saja yang belum disusun,” imbuhnya. (leo)

Update