Jumat, 19 April 2024

Polsek Sekupang Dalami Kasus Dugaan Pencabulan

Berita Terkait

Usut Korupsi Insentif Pajak di Sidoarjo

Ratusan Tewas akibat Banjir Afghanistan-Pakistan

Warga Antre Beli Gas Melon

ilustrasi

batampos.co.id – Polsek Sekupang mengamankan seorang pria berinisial Pm, 33, yang diduga telah mencabuli anak dibawah umur. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Pm yang diserahkan oleh keluarga korban ke Polsek Sekupang, Jumat (6/4) sekitar pukul 21.50 WIB.

Dari informasi yang dihimpun Batam Pos, dugaan pencabulan ini diketahui pertama kali oleh orang tua korban seletah korban mengeluhkan rasa sakit di bagian kemaluannya, Jumat (6/4) malam. Kemudian, orang tuanya pun meminta korban untuk bercerita. Dari penuturan korban, ia telah dicabuli oleh Pm yang selama ini menumpang di rumahnya.

Menurut korban, pencabulan itu dilakukan oleh Pm, Jumat (6/4) siang saat rumahnya dalam keadaan sepi. Di rumahnya, hanya ada dirinya berama dengan Pm. Kemudian, korban pun diajak oleh Pm untuk bermain di dalam kamar. Diduga, saat didalam kamar itu korban dicabuli oleh Pm hingga mengalami sakit dibagian kemaluannya.

Usai mendengar cerita anaknya, orang tua korban merasa kesal atas perbuatan Pm, pihak keluarga pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Sekupang dengan membawa Pm.

Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahrozi membenarkan bahwa sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pencabulan ini. Menurutnya, kasus ini telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang dan belum menetapkan status sebagai tersangka terhadap Pm karena belum mencukupi alat bukti.

“Visum terhadap korban sudah dilakukan. Tapi hasil visumnya belum keluar dari Rumah Sakit Otorita Batam. Besok (hari ini, red) sepertinya hasil visumnya keluar,” ujarnya singkat. (gie)

Update